Virus Corona di Kutim

Dorong Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Kutai Timur, Wabup Kasmidi Bulang: ASN Diwajibkan

Wakil Bupati Kutai Timur H Kasmidi Bulang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti vaksinasi Covid-19

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Wakil Bupati Kutai Timur, H Kasmidi Bulang, mewajibkan ASN di bawah pemerintahan daerah yang bertugas sebagai pelayan publik agar wajib menerima vaksin Covid-19. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Wakil Bupati Kutai Timur H Kasmidi Bulang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti vaksinasi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Kasmidi usai mendapat informasi adanya PNS yang menolak untuk mendapatkan vaksinasi dari salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Terutama ASN di bawah pemerintahan langsung yang berada di bagian pelayan publik, maka wajib untuk menerima penyuntikan.

"Nanti akan saya tegur kalau dia tidak vaksin," tegasnya kepada Tribunkaltim.co pada Kamis (10/6/2021).

Baca Juga: DPRD Kutim Soroti Jumlah Tenaga Kerja Asing di Kutai Timur, Jangan Sampai Lolos Pajak

Vaksinasi Covid-19 yang saat ini gencar dilakukan merupakan bagian prosedur yang harus dilakukan untuk menyukseskan program pemerintah.

Meskipun masih terfokus untuk pelayanan publik dan lansia, pemerintah terus mendorong percepatan vaksinasi sehingga 70 persen masyarakat sudah mendapatkan penyuntikan.

Pria yang akrab disapa KB tersebut juga memastikan bahwa vaksin telah dinyatakan aman sehingga masyarakat tidak perlu lagi ragu mendatangi tempat vaksin.

"Vaksin sudah dinyatakan aman, tidak perlu lagi lah ragu-ragu untuk vaksin," tuturnya.

Baca Juga: Terkendala Pengumpulan Massa, Vaksinasi Covid-19 Lansia di Kutai Timur Baru 8,6 Persen

Lagipula, lanjut KB, laporan dari Dinas Kesehatan Kutim menunjukkan bahwa tidak ada kejadian fatal di masyarakat usai menerima penyuntikan.

Belum ada informasi masyarakat Kutai Timur yang pasca menerima vaksin langsung mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang berat bahkan sampai meninggal dunia.

"Jangan sampai ada (meninggal dunia) dan mudah-mudahan tidak ada. Oleh sebab itu, kita bagi pelayan publik wajib menerima vaksin," ujarnya.

Ia mengajak kepada masyarakat Kutai Timur untuk mendatangi kegiatan vaksin sesuai dengan jadwal yang telah disebarluaskan oleh Satgas Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Disdik Kutim Panggil Seluruh Kepala UPT di Kutai Timur, Persiapan Pembelajaran pada Juli Mendatang

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved