Virus Corona di Kutim

Dorong Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Kutai Timur, Wabup Kasmidi Bulang: ASN Diwajibkan

Wakil Bupati Kutai Timur H Kasmidi Bulang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti vaksinasi Covid-19

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Wakil Bupati Kutai Timur, H Kasmidi Bulang, mewajibkan ASN di bawah pemerintahan daerah yang bertugas sebagai pelayan publik agar wajib menerima vaksin Covid-19. 

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kutai Timur dan Kapolsek Sangatta Utara untuk memfasilitasi program vaksinasi tersebut.

Vaksin jemput bola akan dilakukan ke tingkat RW, sehingga lansia yang berada di tingkat tersebut lebih mudah mengakses kegiatan penyuntikan vaksin Covid-19.

Baca Juga: 35 Karyawan Hotel Amaris Samarinda Jalani Vaksinasi Massal

Baca Juga: Motoris Speedboat dan Warga Lansia di Kutai Barat Jalani Vaksin Massal di Pelabuhan Tering

Ia berharap dengan adanya kegiatan jemput bola, tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk kesulitan ketika mendapatkan vaksinasi Covid-19 gratis.

"Jadi dengan pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 milik pemerintah ini, peningkatkan daya tahan tubuh bagi masyarakat Kutai Timur bertambah, dan penularan Covid-18 akan berkurang," tutupnya. (*)

Berita tentang Virus Corona

Berita tentang Kutai Timur

Penulis Syifa'ul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved