Jasa Raharja
Jasa Raharja Kaltimra Santuni Empat Korban Kecelakaan di Balikpapan
Jasa Raharja Kaltimra memberikan santunan kepada ahli waris empat korban kecelakaan yang terjadi di Balikpapan.
TRIBUNKALTIM.CO - Jasa Raharja Kaltimra memberikan santunan kepada ahli waris empat korban kecelakaan yang terjadi di Balikpapan.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kaltimra, Suratno menjelaskan kecelakaan pertama terjadi pada Sabtu 5 Juni 2021, menimpa Wildan Farhani, yang beralamat di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara.
Kecelakaan terjadi di Jalan Soekarno-Hatta depan kantor BNI, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan.
Baca juga: Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan Speedboat di Sembakung Nunukan
Santunan diberikan Jasa Raharja Kaltimra kepada ahli waris korban, yakni Suherwati selaku ibu korban.
Berkas-berkas terkait sudah dilimpahkan ke Jasa Raharja Cabang Sumatra Utara dan santunan sudah diserahkan pada tanggal 8 Juni 2021.
Kasus kecelakaan kedua menimpa Agus Wahyuni yang beralamat di Jalan Sosial Gang Prancis RT 18, Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, dan Risky Mahdinoor beralamat di Jalam Mulawarman RT 18, Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.
Kecelakaan terjadi pada hari Minggu, 6 Juni 2021, di Jalan Mulawarman dekat Polsek Balikpapan Timur, Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.
Baca juga: Jasa Raharja Kaltimra Serahkan Santunan ke Korban Laka Lantas MT Haryono Balikpapan
Santunan diberikan kepada Dewi Fitriyani (anak korban Agus Wahyuni) dan Ngadiman (orangtua korban Rizky Mahdinor).
“Santunan diberikan oleh Kasubag Pelayanan, Achmad Romlih dan Kanit Laka Polresta Balikpapan, IPDA Losmer Sirait,” kata Suratno.
Suratno melanjutkan, kasus kecelakaan ketiga terjadi pada tanggal yang sama, 6 Juni 2021, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman depan Ruko Bandar Kelurahan Klandasan Ulu Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan.
Korban meninggal dunia bernama Fahmi yang tercatat beralamat di Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
“Berkas sudah dilimpahkan ke Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan dan santunan sudah diserahkan pada tanggal 7 Juni 2021 kepada ahli waris yakni Sami Allolinggi sebagai orangtua korban,” kata Suratno. (*)
