PPDB 2021
PPDB 2021 Bontang Tingkat SD, Disdikbud Buka Tiga Jalur Pendaftaran dengan Jumlah Kuota 2.176 Siswa
Dinas pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang buka tiga jalur pendaftaran umum tingkat SD pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021
Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Dinas pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang buka tiga jalur pendaftaran umum tingkat SD pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021.
Ke tiga jalur itu diantaranya jalur afirmasi, zonasi, dan perpindahan orang tua.
Untuk kuota jalur afirmasi akan dibuka sebanyak 20 persen.
Sementara 75 persen dibuka untuk jalur zonasi.
Baca juga: PPDB 2021 Bontang Tingkat SD dan SMP Bakal Dibuka Serentak, Catat Tanggalnya
Baca juga: Kesulitan Dapat Murid, Sejumlah Sekolah di Bontang Terapkan PPDB 2021 secara Offline
"Kalau untuk jalur perpindahan orang tua hanya 5 persen saja," ungkap Saparudin, Kabid Pendidikan Sekolah Dasar, Disdikbud Bontang, Kamis (10/06/2021).
Dibeberkan Saparudin, kuota pendaftaran PPDB 2021 untuk tingkat Sekolah Dasar dibuka sebanyak 2.176 siswa dengan jumlah 68 rombongan belajar (Rombel).
"Kalau SD rata-rata rombel berjumlah 32 murid," tutur Saparudin.
Untuk ketentuan syarat zonasi diatur batas jarak sekolah dari rumah hanya radius 400 meter.
Dengan ketentuan minimal satu tahun tinggal sejak diterbitkan keterangan domisili tempat tinggal.
Baca juga: PPDB 2021, Disdikbud Bontang Buka Jalur Khusus Bagi Warga Miskin
Baca juga: SD Negeri 001 Bontang Selatan Matangkan Persiapan PPDB 2021, Buka 72 Kuota untuk Jalur Zonasi
Jika jumlah pendaftar melebihi dari kuota yang ditetapkan, maka sistem seleksi dilakukan dengan menentukan jarak terdekat dari sekolah.
"Ikuti jarak paling dekat kalau penuh kuotanya," bebernya.
Bagi siswa yang gagal melalui jalur zonasi, murid diberikan kesempatan untuk mengikuti jalur prestasi dengan syarat ketentuan yang ditetapkan.
"Kalau gagal, kita kasih kesempatan ikuti jalur lain. Kan ada juga jalur khusus seperti untuk yang berprestasi," pungkasnya.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola