Jembatan Mahkota II Dibuka

Satlantas Polresta Samarinda akan Pasang Spanduk Cegah Kendaraan Berat Melintasi Jembatan

Satlantas Polresta Samarinda berencana memasang spanduk guna memberikan imbauan di dua segmen pintu masuk Jembatan Achmad Amins (eks Mahkota Dua) pasc

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO.
Polisi lalu lintas dan petugas Dishub mengatur lalu lintas ketika pengendara motor dan mobil melintasi Jembatan Mahkota II yang kini bernama Jembatan Ahmad Amins menuju Jalan Kapten Soedjono Sambutan, Kota Samarinda, Kamis (10/6/2021). Jembatan Mahkota II kembali dibuka setelah lebih dari 1 bulan ditutup pasca abrasi di bawah pilon jembatan sisi Kecamatan Palaran. TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO. 

 TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Satlantas Polresta Samarinda berencana memasang spanduk guna memberikan imbauan di dua segmen pintu masuk Jembatan Achmad Amins (eks Mahkota Dua) pasca dibuka Kamis (10/6/2021).

Jembatan hanya bisa dilintasi kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) pribadi, selain itu tidak bisa, salah satunya kendaraan jenis truk.

"Selain roda dua dan empat pribadi, dilarang melintas, tetapi untuk pikap bermuatan barang yang tidak overload ya sebenarnya tidak masalah, termasuk pikap tanpa muatan," ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Wisnu Dian Ristanto, Kamis (10/6/2021).

Menyinggung terkait pengawasan dan pengamanan dari dua segmen pintu masuk jalur Jembatan Achmad Amins (eks Mahkota Dua), Kompol Wisnu Dian Ristanto menyebut sesuai instruksi Walikota Samarinda Andi Harun, nantinya dari dua sisi jembatan akan didirikan posko. 

"Teknis pengawasannya, kami akan rapat dulu dengan Dishub dan Satpol PP, untuk bersinergi. Dimana akan didirikan poskonya, berapa personel dan waktu-waktu penjagaannya. Jadi semua instansi terkait akan ada di sana," bebernya.

Baca juga:  Pembukaan Jembatan Achmad Amins Samarinda, Camat Sambutan Akui Waktu Ditutup Rasanya Terpencil

Mengenai sanksi, Kompol Wisnu Dian Ristanto menyampaikan, belum ada tindakan tegas yang dilakukan untuk pengendara kategori kendaraan berat yang nekat melintas, sementara imbauannya untuk putar balik.

Hal ini nantinya juga akan dipasang spanduk untuk penegasan bahwa kendaraan berat tidak boleh dulu melintasi jalur jembatan.

"Kalau kendaraan yang dilarang, ya kami suruh putar balik. Sementara ini tahap sosialisasi dengan memasang spanduk dari dua segmen. Tidak ada sanksi yang diberikan, karena tidak ada rambunya. Makanya, masih imbauan saja, dan menyuruh putar balik, bagi kendaraan di atas roda empat pribadi," ucap Kompol Wisnu Dian Ristanto.

Dishub Turunkan Personel di Dua Segmen Jembatan Achmad Amins

Diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda akan menempatkan personelnya untuk mengamankan dan mengawasi jalur perlintasan Jembatan Achmad Amins (eks Mahkota Dua) Jalan Kapten Soedjono, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, sesuai instruksi Walikota Samarinda. 

Plt Kepala Dishub Samarinda, Herwan Rifai menjelaskan personelnya akan berbagi shift untuk menjaga di pos yang telah tersedia.

"Satu shift ada dua pos, dan satu pos itu akan diisi dua orang. Jadi, sementara kami siapkan tiga shift sambil melihat keadaannya nanti. Kalau dengan pemasangan barrier ini dirasa aman-aman saja, maka akan ada tiga shift saja," tuturnya saat dikonfirmasi, Kamis (10/6/2021).

Penjagaan yang dilakukan, lanjutnya, bisa berubah, bahkan personel akan diminta ekstra menjaga jika terjadi insiden di atas jembatan atau nekat menerobos seperti pada penutupan April 2021 lalu.

"Tapi kalau ada insiden-insiden, maka akan kami tambah menjadi 24 jam penjagaan. Sekarang 3 shift dulu dari jam 6 pagi sampai jam 12 malam," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved