PPDB 2021
Ini 14 SMP dan Jalur Zonasi PPDB 2021 Berdasarkan Jangkauan Kelurahan yang Disiapkan Disdik Tarakan
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 dimulai serentak 21 Juni 2021 di Kota Tarakan Kalimantan Utara.
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 dimulai serentak 21 Juni 2021 di Kota Tarakan Kalimantan Utara.
Empat jalur sudah disiapkan Disdik Tarakan.
Di antaranya kata Kepala Disdik Tarakan Drs Tajuddin Tuwo;
* Jalur afirmasi,
* Jalur zonasi,
* Jalur perpindahan tugas orang tua
* Jalur prestasi untuk tingkat SMP.
Baca juga: PPDB Tarakan 2021, SMAN 1 Siapkan Empat Jalur, SMKN 1 Membuka Tiga Jalur
Untuk jalur zonasi lebih detail dijabarkan Tajuddin Tuwo, ada 14 SMP yang membuka PPDB.
Jika mengacu berdasarkan zonasi sekolah di Tarakan, SMP Negeri 1 menyiapkan 11 rombel dengan jangkauan lima kelurahan yakni Pamusian, Karang Anyar, Sebengkok, Kampung 1 Skip dan Karang Balik.
Kemudian SMP Negeri 2 Tarakan, menyiapkan 10 rombel. Jangkauan kelurahan yakni Karang Balik, Karang Rejo, Karang Anyar, Karang Anyar Pantai, Selumit dan Selumit Pantai.
Kemudian SMP Negeri 3 Tarakan, menyiapkan 9 rombel dengan lima jangkauan kelurahan. Di antaranya Kampung Empat, Kampung Enam, Mamburungan, Gunung Lingkas dan Kampung 1 Skip.
Selanjutnya, SMP Negeri 4 Tarakan, tersedia 11 rombel dengan jangkauan enam kelurahan. Di antaranya Selumit, Selumit Pantai, Sebengkok, Lingkas Ujung, Karang Rejo dan Karang Balik.
Baca juga: Jaringan WiFi dan Aplikasi PPDB Tarakan 2021 Sempat Terkendala, Butuh 2 Jam untuk Perbaikan
SMP Negeri 5 Tarakan tersedia 10 rombel mencakup empat kelurahan yakni Gunung Lingkas, Lingkas Ujung, Sebengkok dan Pamusian.
Selanjutnya SMP Negeri 6 Tarakan tersedia 7 rombel mencakup Juata Laut, Juata Kerikil dan Juata Permai.
SMP Negeri 7 Tarakan tersedia 7 rombel, mencakup wilayah Pamusian, Karang Anyar, Sebengkok, Kampung 1 Skip, dan Karang Balik.
Lalu SMP Negeri 8 Tarakan tersedia 7 rombel, mencakup Karang Harapan, Karang Anyar, Karang Anyar Pantai dan Juata Kerikil.
Selanjutnya ada SMP Negeri 9 Tarakan tersedia 7 rombel dengan kelurahan jangkauan yakni Karang Harapan, Juata Kerikil, Juata Permai dan Juata Laut.

Di SMP Negeri 10 Tarakan, tersedia lima rombel, jangkauan delapan kelurahan. Di antaranya Pantai Amal, Kampung Enam, Mamburungan, Mamburungan Timur, Kampung Empat, Kampung Satu, Gunung Lingkas dan Lingkas Ujung.
Selanjutnya SMP Negeri 11 Tarakan tersedia empat rombel dengan jangkauan tujuh kelurahan. Di antaranya Mamburungan, Mamburungan Timur, Kampung Enam, Kampung Empat, Kampung Satu, Gunung Lingkas dan Lingkas Ujung.
SMP Negeri 12 Tarakan tersedia enam rombel dengan cakupan Karang Balik, Karang Rejo, Karang Anyar, Karang Anyar Pantai, Karang Harapan dan Juata Kerikil.
Baca juga: Jaringan WiFi dalam PPDB Tarakan 2021 Sulit Diakses, Ada Calon Pendaftar Bingung Pakai Aplikasi
SMP Negeri 13 Tarakan tersedia empat rombel dan cakupan wilayahnya yakni Kelurahan Lingkas Ujung, Gunung Lingkas, Selumit Pantai, Selumit, Sebengkok, Karang Rejo dan Karang Anyar Pantai.
Terakhir SMP Negeri 14 Tarakan, ada tiga rombel disiapkan di antaranya cakupan wilayah terdiri dari Karang Anyar Pantai, Karang Harapan, Kampung Saru, Karang Anyar, Karang Rejo dan Juata Kerikil.
Dilanjutkan Tajuddin, zonasi sekolah tertuang dalam Surat Keputasan (SK) Wali Kota Tarakan Nomor 420 Tahun 2021 tentang Zonasi SD dan SMP pada Pelaksanaan PPDB Tahun Pembelajaran 2021/2022. (*)
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Mathias Masan Ola