Berita Samarinda Terkini
Sinergitas Dua Instansi, Kejari Serahkan Bantuan Perangkat Virtual Persidangan ke Rutan Samarinda
Kejari Samarinda menyerahkan bantuan perangkat virtual ke Rumah Tahanan Negara Klas II A atau Samarinda untuk pelayanan persidangan para terdakwa.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kejaksaan Negeri atau Kejari Samarinda menyerahkan bantuan perangkat virtual ke Rumah Tahanan Negara Klas II A atau Rutan Samarinda untuk pelayanan persidangan para terdakwa.
Dalam pelayanan pelaksanaan persidangan virtual tahanan yang belum berstatus hukum inkrah (tetap). sebelumnya dilakukan dengan tatap muka, saat ini seluruh persidangan pun menggunakan metode virtual.
Perubahan tentu butuh kesigapan serta sinergitas yang baik sesama pelayan publik.
Baca juga: Kejari Samarinda Kembangkan Penyelidikan Dana Hibah KONI, Himpun Para Saksi, Sekkot Bantah Dipanggil
Kerjasama yang dilakukan oleh dua instansi ini sudah berlangsung cukup lama, namun terus harus diperkuat guna sinergitas yang sudah terbangun, makin terpupuk.
Kasi Pidum Kejari Samarinda Hafidi, menjelaskan bahwa koordinasi yang dilakukan oleh kedua lembaga, berbuah kemudahan terhadap layanan persidangan bagi terdakwa yang di titipkan pada Rutan Samarinda.
"Pihak Rutan banyak membantu kami pada proses persidangan. Baik keamanan dan ketertiban terdakwa, kesehatan terdakwa, hingga fasilitas perangkat sidang online serta jaringan internet dan ruang sidang yang diberikan kepada kami," jelas Hafidi yang ditemui sedang melimpahkan lima puluh orang tahanan ke Rutan Samarinda, Jumat (11/6/2021).
Selain melimpahkan tahanan, Kasipidum Kejari Samarinda sekaligus mengantarkan bantuan fasilitas peralatan untuk persidangan virtual ke Rutan Samarinda.
Bantuan ini adalah upaya meningkatkan sinergitas yang sudah terbangun dan berlangsung baik.
Baca juga: BREAKING NEWS Tersangka Nunggak Setor Pajak Diserahkan ke Kejari Samarinda
"Saya mewakili pimpinan Kejari Samarinda mengantarkan seperangkat peralatan untuk sidang virtual, berupa laptop dan penunjang lainnya. ini upaya kami meningkatkan sinergi serta untuk memudahkan persidangan online yang di lakukan di Rutan,” ungkap Hafidi.
Kunjungan disambut baik dan langsung diterima Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIA Samarinda Alanta Imanuel Ketaren.
Pertemuan yang dilakukan juga membahas beberapa rencana kedepan, untuk terus melakukan inovasi bersama. Agar pelayanan terus semakin baik.
"Kami juga berterima kasih pada pihak Kejari yang sudah saling menjaga hubungan (sinergi) dengan pihak Rutan. Termasuk bantuan peralatan persidangan online yang di antarkan ini, sangat membantu jalannya pelayanan bagi tahanan (warga binaan),” tegas Alanta Imanuel Ketaren.
Baca juga: Tersangka Kasus Pasar Baqa dan Paralympic Games Resmi Ditahan Kejari Samarinda