Berita Kukar Terkini

Cegah Gangguan Keamanan, 50 Napi di Tenggarong Dipindahkan ke Lapas Narkotika Samarinda

Guna mengantisipasi gangguan keamanan di Lapas, pihak Lapas Klas IIA Tenggarong kembali memindahkan sebanyak 50 orang ke Lapas Narkotika Samarinda.

Penulis: Aris Joni |
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Suasana pemindahaan warga binaan dari Lapas Klas IIA Temggarong ke Lapas Narkotika Samarinda, Sabtu (12/6/2021). TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Guna mengantisipasi gangguan keamanan di Lapas, pihak Lapas Klas IIA Tenggarong kembali memindahkan sebanyak 50 orang ke Lapas Narkotika Samarinda.

Pemindahan dilaksanakan pada Sabtu (12/6/2021) sekitar pukul 09.00 WITA dibantu oleh pihak Kejaksaan Negeri Kukar dan Polres Kukar dalam hal bantuan pengamanan.

Kalapas Klas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto menerangkan, pemindahan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan juga mengurangi tingkat over kapasitas hunian di dalam lapas yang saat ini menampung sebanyak 1.399 orang dari total kapasitas hunian sebanyak 350 orang.

"Makanya kami lakukan pemindahan sebagian warga binaan,” ujarnya.

Dia menambahkan, dalam proses pemindahan para warga binaan, sebelumnya terlebih dahulu dilakukan asesmen resiko yang bertujuan untuk mengetahui tingkat risiko dari warga binaan tersebut.

Baca juga: Antisipasi Penyakit IMS, 360 Warga Binaan Lapas Perempuan Tenggarong Jalani Screening HIV-Sipillis

“Selain itu juga dilakukan rapid test Covid-19 guna memastikan seluruh narapidana yang dipindahkan dalam kondisi sehat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Binapi lapas tenggarong, Ahmad Harnadi mengatakan, narapidana yang dipindahkan sebagian besar adalah menjalani masa pidana di atas 4 tahun dan berdomisili di wilayah Kota Samarinda, sehingga dengan dilaksanakan pemindahan ini dapat mendekatkan narapidana dengan keluarganya.

"Sebagian besar narapidana yang dipindahkan menjalani pidana di atas 4 tahun dan juga merupakan warga Samarinda sehingga diharapkan dapat mendekatkan narapidana yang bersangkutan dengan keluarganya,” tuturnya.

Ia mengemukakan, pemindahan tersebut merupakan kali ketiga yang dilakukan oleh Lapas Klas IIA Tenggarong dalam kurun waktu Januari-Juni 2021.

Kegiatan ini akan terus dilaksanakan dengan memperhatikan situasi dan kondisi tingkat keamanan di dalam Lapas Klas IIA Tenggarong maupun Lapas yang akan menerimanya nanti.

Baca juga: Cegah Penyakit Menular di Lapas Tenggarong, Warga Binaan Ikut Screening Metede Tes Cepat HIV

“Selain itu mengingat Lapas Klas IIA Tenggarong merupakan Lapas dengan kategori medium security,” ucapnya. (*)

Berita tentang Kukar

Penulis: Aris Joni | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved