Berita Kukar Terkini
Cegah Penyakit Menular di Lapas Tenggarong, Warga Binaan Ikut Screening Metede Tes Cepat HIV
Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan screening terhadap 400 warga binaan di Lapas Klas IIA Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan screening terhadap 400 warga binaan di Lapas Klas IIA Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Screening tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit menular di dalam Lapas, khususnya TB-HIV.
Diketahui, kegiatan ini juga pernah dilakukan pada tahun sebelumnya dengan sampel sebanyaknya 1300 warga binaan.
Salah seorang petugas, dr. Wildan yang juga sebagai dokter muda ahli di poliklinik Lapas Tenggarong menjelaskan kepada Tribunkaltim.co.
Baca Juga: KPK Eksekusi Terpidana Korupsi Dua Pejabat Tinggi Kutim ke Lapas Tenggarong
Kegiatan ini sebagai langkah proteksi dan pemenuhan layanan kesehatan bagi warga binaan mengingat risiko jika terdapat warga binaan yang terjangkit penyakit menular khususnya TB-HIV.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh dinas kesehatan kukar terhadap warga binaan kami bertujuan sebagai proteksi dini.
Sekaligus sebagai bentuk pemenuhan layanan kesehatan bagi warga binaan.
"Mengingat risiko jika terdapat warga binaan yang terjangkit penyakit menular seperti TB-HIV,” ujarnya. Kamis (10/6/2021).
Baca Juga: Tahanan Tititpan Polda Kaltim Edarkan Sabu dari Balik Lapas Tenggarong, Tim Investigasi Dibentuk
dr. Wildan menambahkan, kegiatan tersebut pada tahun 2021 direncanakan akan dilaksanakan sebanyak dua kali.
Dengan target seluruh warga binaan dan metode screening yang dilakukan menggunakan metode rapid atau tes cepat.
Dari hasil tes yang dilakukan jika nantinya terdapat warga binaan yang dinyatakan positif HIV maka akan langsung dibawa ke klinik VCT yang terdapat di RSUD AM.
"Parikesit guna mendapatkan pengobatan lebih lanjut,” ungkapnya.
Baca Juga: Bawa Bakso Isi Sabu ke Lapas Tenggarong Kukar, Pelaku Dijanjikan Upah Rp 50 Ribu