PPDB di Malinau

Syarat Lengkap Pendaftaran PPDB Luring SMA di Malinau, Berkas Diantar Langsung ke Sekolah

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Malinau mulai dibuka sejak 3 Juni hingga 20 Juni 2021 nanti.

TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI
Ilustrasi Pendaftaran PPDB 2021 jenjang SMA dan SMK di Malinau dilaksanakan secara daring dan luring. Calon peserta didik menyerahkan langsung dokumen persyaratan di sekolah pelaksana PPDB luring di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara. TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI 

3. Foto kopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili dari RT dilegalisir Kepala Desa paling singkat 1 tahun sebelum 3 Juni 2021

4. Fotokopi KTP orang tua/wali

5. Pas Foto Terbaru 3 x 4

6. Mengisi Formulir Pendaftaran

7. Surat Pernyataan bersedia diproses hukum jika terbukti melakukan pemalsuan dokumen

8. Fotokopi Kartu KIP/PKH bagi yang memiliki.

Seluruh dokumen persyaratan tersebut diserahkan kepada panitia pendaftaran PPDB 2021 di sekolah tempat calon peserta didik mendaftarkan diri. (*)

Berita tentang Malinau

Penulis: Mohammad Supri | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved