Bantuan Sosial
Buka Hingga 28 Juni, Cara Daftar BLT UMKM dan Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id
Masih ada kesempatan buat pelauku usaha untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM tahap dua.
- Nomor Kartu Keluarga (KK);
- Nama lengkap sesuai KTP elektronik;
- Alamat sesuai KTP, NIB atau SKU dari kepala desa/kelurahan;
- Jenis kelamin;
- Tanggal lahir;
- Bidang Usaha;
- Nomor telepon seluler yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS, atau WhatsApp.
Baca juga: NEWS VIDEO 11 Truk Bantuan Sosial Untuk Sulbar Dari PPU Berangkat Melalui Balikpapan
Syarat Penerima BLT UMKM
- Warga negara Indonesia;
- Memiliki KTP elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Cek Penerima BLT UMKM
Calon penerima BLT UMKM dapat mengakses laman eform.bri.co.id/bpum terlebih dahulu sebelum mencairkan di bank.
Nasabah BRI dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM dengan cara mengecek secara online seperti berikut: