Bantuan Sosial

Buka Hingga 28 Juni, Cara Daftar BLT UMKM dan Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id

Masih ada kesempatan buat pelauku usaha untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM tahap dua.

Editor: Ikbal Nurkarim
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi uang Rupiah - Cara Cek Dana BLT UMKM Jika Tak Terima SMS Pemberitahuan, LINK banpresbpum.id/eform.bri.co.id/bpum 

- Nomor Kartu Keluarga (KK);

- Nama lengkap sesuai KTP elektronik;

- Alamat sesuai KTP, NIB atau SKU dari kepala desa/kelurahan;

- Jenis kelamin;

- Tanggal lahir;

- Bidang Usaha;

- Nomor telepon seluler yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS, atau WhatsApp.

Baca juga: NEWS VIDEO 11 Truk Bantuan Sosial Untuk Sulbar Dari PPU Berangkat Melalui Balikpapan

Syarat Penerima BLT UMKM

- Warga negara Indonesia;

- Memiliki KTP elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cek Penerima BLT UMKM

Calon penerima BLT UMKM dapat mengakses laman eform.bri.co.id/bpum terlebih dahulu sebelum mencairkan di bank.

Nasabah BRI dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM dengan cara mengecek secara online seperti berikut:

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved