Berita Samarinda Terkini

Barang Bukti Sabu Tangkapan Polresta Samarinda Dimusnahkan, Beratnya Capai 14 Kilogram

Sebanyak 14 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Saat pemusnahan barang bukti, hasil pengungkapan jajaran Satresnarkoba Polresta Samarinda pada Senin (14/6/2021). TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

Pakai Botol Deodoran untuk Kelabui Petugas

Berita sebelumnya. Rentetan peredaran narkotika jenis sabu yang menyasar kalangan bawah mulai diberangus.

Informasi dari mulut pelaku lain ditelusuri hingga mencokok pengedar lainnya.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda "Tim Hyena" meringkus pengedar yang coba mengelabui petugas dengan menyimpan sabu di dalam deodoran.

Persisnya, Kamis (10/6/2021) di Jalan Ulin Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, kawasan Pasar Kedondong, Fauzi alias Oji (31) diamankan tanpa perlawanan usai masuk radar kepolisian.

Mulanya polisi mendapatkan informasi dari pelaku pengedar eceran yang sebelumnya tertangkap.

Baca juga: Pengguna Sabu di Muara Badak Kukar Diciduk Polres Bontang, Amankan 1,63 Gram

Atas informasi tersebut, petugas berpakaian sipil menyamar dan melakukan pengintaian dengan berbekal ciri-ciri yang sudah dikantongi.

Sekitar pukul 21.05 WITA, seorang pria yang dicurigai dan identik dengan ciri-ciri yang sudah diketahui, berdiri di pinggir jalan.

Tanpa basa-basi, petugas langsung berlari ke arah pria tersebut dan langsung mengamankannya.

Sesuai prosedur, petugas lalu menggeledah badan Oji dan ditemukan satu buah tas selempang berkelir hitam.

Satu buah botol deodoran ditemukan yang awalnya dianggap biasa, tetapi kejelian petugas akhirnya membongkar dan berhasil menemukan delapan poket sabu siap edar, dengan berat total 2,74 gram bruto. 

"Saat kami geledah, ada botol deodoran (merek tertentu) yang ternyata isinya sabu sebanyak 8 poket kecil siap edar," ucap Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Satresnarkoba Polresta Samarinda Iptu Purwanto saat dikonfirmasi Sabtu (12/6/2021) siang. 

Baca juga: Pengguna Sabu di Muara Badak Kukar Diciduk Polres Bontang, Amankan 1,63 Gram

Asal muasal serbuk kristal mematikan itu, kata Iptu Purwanto, akan dilakukan pengembangan serta penyelidikan terkait barang haram tersebut. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved