Bantuan Sosial
Daftar Sekarang, BLT UMKM Dibuka Hingga 28 Juni, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum banpresbpum.id
Pendaftaran program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau yang kerap dikenal dengan sebutan BLT UMKM telah memasuki tahap ke 2.
Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:
1. NIK sesuai KTP Elektronik;
2. Nomor Kartu Keluarga (KK);
3. Nama lengkap;
4. Alamat;
5. Bidang Usaha;
6. Nomor telepon.
Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM
- Warga Negara Indonesia;
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Memiliki Usaha Mikro;
Baca juga: Buka Hingga 28 Juni, Cara Daftar BLT UMKM dan Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;