Berita Kutim Terkini
Fraksi AKB DPRD Kutim Harap Kearifan Lokal Masuk di Raperda Ketenagakerjaan
Kegiatan rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Joni di Ruang Sidang Utama Paripurna Gedung DPRD Kutai Timur, Senin (14/6/2021).
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
"Tentunya dengan tetap memperhatikan aturan hukum yang berada di atas Raperda ini," ujar politikus Partai Amanat Nasional tersebut.
Fraksi tersebut memandang pendapat Bupati Kutai Timur telah berjalan sejalan dengan keinginan masyarakat Kabupaten Kutai Timur, yang diharapkan dapat disejahterakan oleh DPRD Kutai Timur dalam bentuk Raperda ini.
Baca Juga: Peringati Hari Donor Darah Sedunia, PMI Kutim Buka Kesempatan Bagi Pendonor Darah
Baca Juga: Video Anggota DPRD Kutim Marahi TKA Jadi Perbincangan, Ternyata Persoalan Loker Bahasa Mandarin
Fraksi AKB berharap agar Raperda Ketenagakerjaan ini dapat segera diteruskan dan memperoleh hasil sebagaimana yang telah diinginkan.
"Harapan lainnya agar Pansus yang dibentuk nantinya dapat mengakomodir semua masukan dan juga pendapat, serta tidak ada ada tahapan yang terlewatkan dalam pembentukannya sehingga Raperda ini tidak mengalami cacat moril," tutupnya. (*)