Breaking News

Berita Berau Terkini

Jadwal Pemilihan Kepala Kampung Serentak 2021 di Berau, Wabup Gamalis Berpesan soal Ijazah

Pemilihan Kepala Kampung secara serentak di Kabupaten Berau akan berlangsung 2 November nanti

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Wakil Bupati Gamalis dalam rapat Koordinasi Pilkakam Serentak 2021 di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur pada Senin (14/6/2021).  

TRIBUKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pemilihan Kepala Kampung secara serentak di Kabupaten Berau akan berlangsung 2 November nanti.

Keputusan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi persiapan pelaksanaan Pilkakam serentak 2021. Di Berau, ada 9 Kecamatan yang mengikuti.

Wakil Bupati Berau, Gamalis, yang memimpin langsung rapat perdana itu, mengatakan melakukan antisipasi timbulnya permasalahan baik dalam pra Pilkakam hingga pasca pelaksanaan.

“Kami membahas tidak hanya dari sisi keamanan, tapi juga bagaimana pelaksanaan ditengah pandemi ini,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (14/6/2021).

Baca Juga: Pemilihan Kepala Kampung 2021 di Berau, Syarat Maju jadi Bakal Calon Minimal Pendidikan SMP

Gamalis menyebutkan, waktu pelaksanaan pilkakam nanti akan berlangsung pemilihan hingga pulul 12.00 Wita saja di 9 Kecamatan yang mengikuti.

Sedangkan dalam satu TPS hanya diperbolehkan sebanyak 500 pemilih, jika melebihi dari itu, akan dibuka TPS baru.

Begitu juga pembentukan satgas penganangan Covid-19 untuk pelaksanaan pilkakam yang mengamankan nantinya.

“Kalau permasalahan anggaran akan kami lanjutkan lagi pembahasannya, yang pasti sudah tersedia untuk anggaran pemilihan kepala kampung,” ungkapnya.

Baca Juga: Pemilihan Kepala Kampung - Polres Berau Geser Personel untuk Pengamanan Pilkakam ke Kampung-Kampung

Namun yang terpenting, titik rawan pelaksanaan Pilkakam yakni pada pendidikan calonnya nanti.

Sesuai dengan persyaratan berlaku, minimum calon kepala kampung yang diusung harus berpendidikan minimal SLTP/Sederajat.

“Jadi titik rawan pilkakam nanti legalitas ijazah, saya harap Dinas Pendidikan untuk bisa berhati-hati terkait legalitas ijazah,” ungkapnya.

Menurut Gamalis, yang paling rawan akan pemalsuan ijazah yaitu lebih kepada ijazah hasil ikut paket atau pendidikan normal lainnya.

Baca Juga: 12 Januari Kubar Menggelar Pemilihan Kepala Kampung Serentak di 44 Kampung

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved