Berita Berau Terkini

Ketua DPRD Berau Ingatkan Panpel Pemilihan Kakam Perhatikan Ijazah Calon, Imbau PNS Tidak Ikut

Ketua DPRD Berau, Madri Pani berharap calon kepala kampung dalam pemilihan Pilkakam Serentak 2021 memiliki legalitas yang pasti

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Ketua DPRD Berau Madri Pani dalam rapat koordinasi berpesan agar calon kakam tidak berasal dari kalangan PNS, TRIBUNKALTIM.CO, MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Ketua DPRD Berau, Madri Pani berharap calon kepala kampung dalam pemilihan Pilkakam Serentak 2021 memiliki legalitas yang pasti.

Pasalnya, dalam Pilkakam Serentak 2021 paling rendah tamatan SLTP/sederajat.

Sedangkan persyaratan lainnya seperti foto kopi ijazah pendidikan formal dari tingkat dasar sampai dengan terakhir yang telah dilegalisir pejabat berwenang. Salah satunya yakni Dinas Pendidikan.

Dengan keharusan kontrol langsung dari supervisi panitia pemilihan kecamatan dan Pan Kabupaten.

Baca juga: Tak Ada Rencana Penundaan Pilkakam 2021 Berau, Tapi Tetap Berlangsung Sesuai Protokol Kesehatan

“Yang jelas proses keabsahan legalitas tentang ijazah baik ke Dinas Pendidikan, DPMK pihak Kecamatan harus lebih hati-hati,” jelasnya kepada awak media, Senin (14/6/2021).

Hal itu ditegaskan Madri Pani jangan sampai saat Pilkakam berlangsung ataupun proses penetapan telah selesai, barulah terlihat bahwa ada ijazah palsu.

Seperti yang pernah terjadi di beberapa tahun ke belakang.

“Makanya sebum pelaksanaan dan proses pencalonan, panitia dengan benar diteliti betul, jangan sampai setelah pemilihan kepala kampung yang disalahkan,” tegasnya.

Begitu juga Madri menjelaskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar sebaiknya tidak mencalonkan diri sebagai calon Kepala Kampung.

Baca juga: Gelar Pilkakam Serentak di 20 Kampung, DPMPK Berau Ingatkan Warga Tolak Politik Uang

Kendati PNS dapat diperbolehkan untuk mencalonkan asalkan lepas dari jabatan namun hak-hak miliknya masih diberikan.

Menurut Madri, lebih baik untuk mencalonkan SDM yang lebih baik, kecuali jika dalam suaru kampung tidak ada SDM yang memumpuni.

“PNS sudah disumpah jabatan untuk ditempatkan dimanapun, jangan sampai ketika masuk kampung maka akan merubah tatanan yang ada disana,” tegasnya.

Sebab itu Madri dengan tegas mengimbau agar panitia maupun pemerintah daerah untuk mempertimbangkan kembali jika ada calon kepala kampung yang bergelar PNS.

“Sekarang saya rasa dikampung-kampung sudah punya kok SDM yang memumpuni, tidak perlu PNS yang menjabat,” tegasnya.

Terkait prokes, pihaknya berharap agar Satgas penanganan Covid-19 bisa menekan betul kasus penularan selama Pilkakam serentak.

Berita tentang Berau

Penulis: Renata Andini | Editor: Mathias Masan Ola

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved