Berita Kaltim Terkini

Marak Tambang Liar, Gubernur Isran Noor Tak Bisa Berbuat Banyak, Minta Pusat Beri Kewenangan Daerah

Polemik tambang liar seringkali menjadi permasalahan di Kalimantan Timur (Kaltim). Bahkan penambangan ilegal pun seringkali menjadi permasalahan bagi

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, saat ini dirinya tidak bisa berbuat apa-apa terkait marak aktivitas tambang batubara liar. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Polemik tambang liar seringkali menjadi permasalahan di Kalimantan Timur (Kaltim).

Bahkan penambangan ilegal pun seringkali menjadi permasalahan bagi masyarakat Kaltim.

Seringkali publik beranggapan jika pemerintah dianggap membiarkan aktivitas tambang liar dilakukan di Bumi Etam.

Hal tersebut dijelaskan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, Senin (14/6/2021).

Ia mengatakan, saat ini dirinya tidak bisa berbuat apa-apa.

Baca juga: Usai Kunker di Kubar, Gubernur Kaltim Isran Noor Sambangi Warung Kelapa: Turun karena Haus

Apalagi terkait adanya aturan undang-undang minerba yang terbaru membuat seluruh kebijakan dan penanganan tambang dialihkan ke pusat.

Dengan aturan tersebut ia pun tidak bisa berbuat apa-apa kecuali hanya melihat langsung aktivitas tambang yang diduga ilegal itu.

Apalagi ia pun sempat melihat langsung aktivitas tambang yang diduga ilegal ketika kunjungan kerja di Kabupaten Kubar beberapa hari terakhir ini.

Ia pun akui tidak dapat berbuat banyak terhadap aktivitas yang merusak lingkungan itu.

"Itulah jadinya. Bahkan, gubernur lewat saja tidak diperhatikannya. Padahal, lewat di hadapan kendaraan gubernur, truk pengangkut batubara tidak tahu menahu dengan gubernur," kata Isran Noor.

Baca juga: Isran Noor Beri Bantuan Peralatan Pertanian dan Sepeda Senilai Rp 600 Juta buat Poktan di Kubar

Menurutnya, hal itu harus disikapi dan dipahami bersama, bukan hanya Pemprov Kaltim tetapi semua pihak.

Karena, jika melihat kondisinya, Pemprov Kaltim atau Gubernur yang selalu mendapat kritikan publik.

"Makanya, saya meminta pusat, agar berikan kewenangan itu. Setidaknya, pengawasan pertambangan dilakukan daerah. Karena, aturan yang sekarang tidak ada pengawasan oleh daerah," ucap Isran Noor.

Berita tentang Kaltim

Berita tentang Isran Noor

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved