Berita Tarakan Terkini
Momen Hari Donor Darah Sedunia, PMI Tarakan Beri Penghargaan ke Pendonor Aktif
Markas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tarakan, ikut merayakan hari bersejarah bagi organisasi berlambang bulan sabit merah ini.
Lebih jauh ia menjelaskan, darah memiliki fungsi seperti obat. Obat masih bisa dibeli di apotik dengan harga berapapun.
Namun darah, tak bisa dibeli perlakuannya seperti obat. Ketika HB pasien turun, maka cara mengembalikan kondisi normal hanya dengan transfusi darah.
"Walaupun ajal di tangan Tuhan. Makanya ini darah tidak bisa diproduksi. Belum ada ilmu kedokteran yang bisa memproduksi darah dan dibebasjualkan di apotik," beber pria yang saat ini juga menjabat sebagai Sekkot Tarakan.
Lebih jauh disampaikannya lagi, 14 Juni 2021 hari ini, di seluruh dunia sedang memperingati Hari Donor Darah Sedunia.
Hari ini momen kilas balik pentingnya memberikan kesadaran kepada manusia untuk melakukan donor darah yang merupakan aksi kemanusiaan.
"Maka diambillah tema, Give Blood and Keep The World Beating, artinya berikan darah dan jaga dunia agar tetap berdetak. Tidak ada pilihan ketika dokter katakan harus transfusi darah maka harus transfusi darah," bebernya.
Baca Juga: Update Stok Darah di Unit Donor Darah PMI Kota Samarinda, Pendonor Sepi
Baca Juga: PMI Paser Gencar Lakukan Sosialisasi Donor Darah ke Masyarakat Saat Bulan Ramadhan
Di momen hari ini lanjutnya ia juga berterima kasih kepada warga yang sudah datang meskipun hanya disampaikan imbauan lewat media sosial.
"Hari ini yang sukarela datang menyumbang darah lebih 70 orang. Itu kesadaran masyarakat yang luar biasa menurut kami," ungkapnya.
Disamping tetap melakukan upaya jemput bola. Semua organisasi boleh dari manapun bisa menyumbangkan darahnya.
Mungkin ada segelintir pertanyaan dari masyarakat awam, mengapa harus membayar ketika meminta darah ke PMI? Hamid Amreen menjelaskan, yang dibayar bukanlah darah melainkan Biaya Penggantian Proses Darah (BPPD).
Ketika darah diambil dari pendonor, tidak bisa langsung didonorkan ke penerima atau pasien. Haruslah melalui uji laboratorium terlebih dahulu.
Jika pendonor misalnya memiliki Hepatitis A, ketika diberikan langsung ke pasien, maka akan memindahkan penyakit Hepatitis A ke pasien
"Makanya harus uji laboratorium. Bagaimana dengan yang HIV, pasti bisa mematikan orang lain. Makanya proses uji laboratorium, harga kantong dan lainnya itu yang digunakan sebagai biaya pengganti yang harus dibayarkan," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/momen-penyerahan-penghargaan-secara-simbolis-dari-ketua-pmi-tarakan.jpg)