Berita Pemprov Kalimantan Timur
Persiapan Daging untuk IKN, Pemprov Terus Berupaya Kembangkan Miniranch
Gubernur Kaltim H Isran Noor meninggalkan dua pesan penting saat bertatap muka dan berdialog dengan para peternak di Desa Jonggon Jaya, Kecamatan Loa
PEMENUHAN DAGING IKN
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim Munawar menjelaskan hingga tahun 2021 di Desa Margahayu dan Jonggon Jaya terdapat populasi sapi tidak kurang dari 1.400 ekor
Jumlah itu berasal dari lima kelompok tani dengan rata-rata kepemilikan 15 ekor per anggota kelompok.
Lima kelompok tani itu adalah Kelompok Tani Karya makmur berdiri tahun 2008 dengan kepemilikan sapi 300 ekor.
Baca juga: Jadi Dasar Pembangunan Jangka Menengah, Perubahan RPJMD Kaltim 2019-2023 Sesuai Isu Strategis
Kelompok Tani Aman Maju berdiri tahun 2009 dengan kepemilikan sapi 350 ekor.
Kelompok Tani Sumber Rejeki berdiri tahun 2009 dengan kepemilikan sapi 250 ekor.
Kelompok Tani Karya Bersama berdiri tahun 2010 dengan kepemilikan sapi 300 ekor.
Kelompok Tani Margahayu Makmur berdiri tahun 2012 dengan kepemilikan sapi 200 ekor
"Desa Jonggon memiliki potensi yang cukup menarik dalam hal pemanfaatan lahan reklamasi pasca tambang dan padang penggembalaan terkontrol (miniranch)," kata Munawar saat memberi laporan pada kunjungan kerja gubernur dan wakil gubernurdi Miniranch Jayatama Desa Jonggon Jaya, Kamis (10/6/2021).
Pengembangan miniranch dilakukan di atas lahan konsesi PT Multi Harapan Utama (MHU).
Kawasan pasca tambang itu merupakan areal yang telah dilakukan reklamasi sebagai upaya mengembalikan struktur tanah alami melalui proses revegetasi.
Lahan bekas tambang tersebut memungkinkan beberapa jenis vegetasi baru seperti keluarga rumput-rumputan (poaceae) dapat tumbuh dan berkembang membentuk cover-crop dan akan terus mengalami perbaikan daya tumbuh.
Reklamasi lahan tidak hanya kegiatan mengembalikan vegetasi semula, tapi perbaikan kontur tanah agar lebih akseptabel dengan kegiatan selanjutnya.
"Hasil kegiatan reklamasi lahan pasca tambang eks konsesi PT MHU menghasilkan tidak kurang 300 hektare lahan rekondisi dan sekitar 200 hektare sudah dimanfaatkan untuk pengembangan miniranch ini," jelas Munawar.
Baca juga: Siapkan Energi untuk IKN, Proyek Pengembangan Lapangan Merakes Diresmikan
Demi mendukung pencapaian swasembada daging di Kaltim, DPKH akan terus melakukan pengembangan miniranch bekerja sama dengan lebih banyak perusahaan tambang di daerah ini.