Berita Bontang Terkini

Terima Berkas Penyidikan Kasus Kecelakaan Maut, Kejari Bontang Tetapkan Status Perkara Tahap I

Kejari Bontang meluruskan informasi keliru terkait status perkara Pajero maut yang menewaskan pengendara motor di Jalan Cipto Mangunkusumo.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Syaiful Anwar, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Bontang di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (14/6/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kejari Bontang meluruskan informasi keliru terkait status perkara Pajero maut yang menewaskan pengendara motor di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur pada awal Mei lalu. 

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Bontang, Syaiful Anwar menjelaskan jika kelengkapan berkas perkara dari penyidik kepolisian baru diterima hari ini, Senin (14/06/2021).

Saat ini status perkara kecelakaan lalu lintas maut si mobil Pajero masih dalam tahap I.

"Jadi belum P-21, karena baru hari ini kita terima berkasnya," ujar Syaiful saat ditemui di Kantor Kejari, Senin (14/06/21). 

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Bontang, Mobil Pajero vs Motor, Polisi tak Temukan Barang Bukti Usai Kejadian

Berkas yang diterima ini nanti akan dikaji terkait bukti formil dan materil selama 7 hingga 14 hari kedepan.

"Berkas sudah masuk dan akan diteliti oleh jaksa apakah memenuhi syarat formil dan materilnya," bebernya.

Jika dinyatakan telah lengkap dan memenuhi syarat, maka tahapan baru akan diterbitkan P-21. 

Adapun proses penyedikan sendiri membutuhkan waktu kurang lebih 60 hari. 20 hari penyedikan polisi, dan 40 penyedikan dari Kejari Bontang.

Sementara untuk jadwal proses sidang perkara belum dapat dipastikan. Namun kata Syaiful, sidang nantinya akan digelar secara virtual (online).

"Sidangnya nanti online karena masih Covid-19," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Bontang Dasplin mengaku, status perkara Pajero maut sudah lengkap atau P-21 dan siap disidangkan. 

Tetapi, belakangan pernyataan itu dikoreksi lantaran berkas dari penyidik kepolisian baru diterima oleh jaksa. Sehingga perlu butuh waktu pendalaman sebelum ditetapkan.

Polisi tak Temukan Barang Bukti

Berita sebelumnya. Polres Bontang masih mendalami kasus kecelakaan maut yang menawaskan satu pengendara motor di daerah Cipto Mangunkusumo Bontang Utara, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (7/5/2021).

Saat ini pengemudi mobil Pajero berinisal DN itu masih menjalani proses pemeriksaan polisi.

Demikian disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Imam Syafi'i yang menuturkan.

Pihaknya hanya akan memeriksa sampai sebatas kejadian lakalantas di lapangan di Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Namun untuk terkiat hasil tes urine pengemudi yang positif narkoba akan diserahkan ke pihak yang berwenang. Yakni Kasat Reskoba Polres Bontang.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut, Mobil Suzuki Ertiga Ditabrak Kereta, 2 Orang Meninggal Dunia

Baca Juga: Catatan Awal Tahun, Kecelakaan Maut di Penajam Paser Utara, Polres PPU Beberkan Titik Kejadian

Meski terbukti positif, namun petugas tak menemukan barang bukti narkoba, baik didalam kendaraan maupun di badan pelaku.

"Kami hanya menangani persoalan lakalantasnya. Kalau soal narkoba yang tangani nanti Reskob," ujar AKP Imam, Senin (10/5/2021).

Setalah pelaku menjalani pemeriksaan yang dilakukan Lantas, selanjutnya, pengemudi akan kembali melanjutkan pemeriksaan dari Kasat Reskoba Polres Bontang.

"Nanti diperiksa lagi dari polisi terkait narkobanya," ungkapnya.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Nunukan, Ibu Muda Beranak 1 Tewas Tertabrak Truk, Ayah Korban Cari Jenazahnya

Begitu pun untuk perkara pekerjaan pelaku yang diketahui sebagai banda judi togel.

Imam menegaskan jika pihaknya tak ingin ikut banyak mencampuri mengenai hal itu.

Iya itukan dari informasi yang diketahui. Tapi tidak ada urusannya dia bandar togel dengan kecelakaan.

"Jadi kami hanya proses lakalantasnya," tandasnya.

Pengemudi Pajero Positif Narkoba

Pengemudi mobil Pajero yang terlibat kecelakaan maut hingga menewaskan satu pengendara motor di Jalan Cipto Mangunkusumo Bontang Utara, terbukti di bawah pengaruh narkoba.

Hal itu ditandai dari hasil pemeriksaan laboratorium yang menunjukkan, pengemudi inisial DN positif narkoba jenis sabu-sabu.

"Setelah kami tes urine pelaku, hasilnya positif narkotika jenis sabu-sabu," ujar Kapolres Bontang melalui Kasatlantas Polres AKP Imam Syafii saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).

Baca juga: Tabrakan Maut di Bontang, Pengendara Motor Tewas di TKP, Sopir Mobil Terancam 6 Tahun Penjara

Baca juga: Kecelakaan Akibat Adu Banteng di Balikpapan, Seorang Pengendara Motor Terpental Hingga ke Parit

AKP Imam mengungkapkan, Kasat Imam mengatakan, disinyalir saat kejadian pengemudi dalam pengaruh narkoba.

Berangkat dari dugaan itu, petugas langsung memeriksa urine di laboratorium. Ternyata hasilnya positif.

Selain itu, dari hasil penelusuran petugas,  pelaku juga diketahui seorang bandar judi togel.

"Awalnya curiga. Lalu kami buktikan," tuturnya.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Balikpapan, Satu Pengendara Motor Tewas, Tabrak Mobil Saat Berbelok

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Bontang, Satu Wanita jadi Korban Tewas, Sopir Kaget sebab Pedal Gas Dikira Rem

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut melibatkan mobil pajero dengan motor matic honda beat di Jalan Cipto Mangunkusumo, pada Jumat (8/5/2021) malam lalu.

Pengemudi mobil melawan arus dari arah Jalan M Effendi BTN PKT menuju arah Kota Bontang.

Tepat di depan sekolah YPK terlibat tabrakan dengan pengendara motor dari arah berlawanan.

Akibat kejadian itu pengendara motor tewas di tempat kejadian.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Sumedang, Bus Sempat Oleng dan Masuk Jurang, Sopir Bilang Remnya Blong

Baca Juga: BREAKING NEWS Kecelakaan Maut di Samarinda, Diduga Tabrak Lari, Korban Tewas Warga Tenggarong

Sedangkan, pengemudi mobil berusaha melarikan diri namun belakangan menyerahkan diri ke polisi

Berita tentang Bontang

Berita terkait Kecelakaan Maut

Penulis Ismail Usman | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved