Berita Kutim Terkini
Kenal Lewat Facebook dan Pasang Foto Pria Ganteng, Wanita di Kutai Timur Jadi Korban Rudapaksa
Nasib malang menimpa SM, gadis berusia 18 tahun yang menjadi korban rudapaksa oleh pria yang baru dikenalnya lewat media sosial Facebook
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Nasib malang menimpa SM, gadis berusia 18 tahun yang menjadi korban rudapaksa oleh pria yang baru dikenalnya lewat media sosial Facebook.
Pelakunya seorang laki-laki berinisial MSN (23) warga Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.
Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko pada konferensi pers pengungkapan kasus pemerkosaan menyebut, pelaku MSN mengenal SM melalui Facebook.
Baca Juga: Polres Kutim Ungkap Kasus Pembunuhan di Bengalon, Motif Pelaku Masih Didalami
Baca Juga: UPDATE Stok Darah di UTD PMI Kutim, Pasokannya Sudah Sangat Aman
"MSN membuat akun Facebook palsu menggunakan foto pria ganteng dan mengaku bernama Nathan," ujarnya, Selasa (15/6/2021).
Mulanya, MSN berpura-pura sebagai Nathan mengundang SM ke rumahnya untuk acara makan-makan sekaligus mengenalkan SM kepada orang tuanya pada Rabu (9/6/2021) lalu.
SM bersedia untuk datang ke rumah pelaku setelah selesai bekerja dan pelaku menyampaikan bahwa, nanti yang akan menjemput adalah MSN yang berpura-pura sebagai adik Nathan.
Baca Juga: Fraksi AKB DPRD Kutim Harap Kearifan Lokal Masuk di Raperda Ketenagakerjaan
Baca Juga: Diduga Bunuh Istri dan Anaknya, Pria di Kutim Ini Mengamuk di Masjid Lukai Imam Masjid
Kemudian sekitar pukul 23.30 Wita, pelaku menjemput korban di warung makan menggunakan sepeda motor.
"Setelah menjemput korban, pelaku membawa korban keliling-keliling ke arah Jalan Kenyamukan, sampai akhirnya berhenti di pinggir jalan. Pelaku kemudian turun dari sepeda motor dan mengikat tangan korban menggunakan lakban warna hitam," ucapnya.
Korban sempat berusaha melarikan diri saat dibawa pelaku masuk ke dalam gang, akan tetapi tetap berhasil dilumpuhkan oleh MSN.
Akhirnya pelaku kembali mengikat tangan korban dan menutup mata korban menggunakan kain.
Selanjutnya korban direbahkan dan pelaku langsung melepaskan nafsu bejatnya terhadap korban.
Baca Juga: BREAKING NEWS Suami di Bengalon Kutim Diduga Bunuh Anak dan Istri, Pelaku Sempat ke Masjid
Baca Juga: Adukan Jembatan Kayu di Rantau Pulung yang Rusak ke Medsos, Bupati Kutim Minta Diperbaiki
"Usai melakukan aksinya, pelaku meninggalkan korban di tempat kejadian dan membawa tas korban yang didalamnya terdapat barang-barang milik korban," ujar AKBP Welly Djatmoko.
Diketahui motif pelaku adalah ingin memuaskan hawa nafsunya dan membantah adanya niat untuk mencuri barang milik korban.
Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 285 KUHP dan atau pasal 365 KUHP terkait tindak pidana pemerkosaan dan pencurian dengan Kekerasan. (*)