Rabu, 15 April 2026

Berita Nunukan Terkini

Oknum PNS di Nunukan Diduga Melakukan Pungli Terhadap Pekerja Migran, Berikut Keterangan BP2MI

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, beber aktivitas pungutan liar (Pungli) yang melibatkan oknum PNS di Kecamatan Krayan

Editor: Mathias Masan Ola
HO/BP2MI Nunukan
Kepala BP2MI Nunukan, Kombes Pol Hotma Victor Sihombing saat memintai keterangan kepada 3 PMI yang diduga mengalami pemerasan oleh oknum PNS dan oknum calo di Krayan, belum lama ini. ( HO/BP2MI Nunukan) 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, beber aktivitas pungutan liar (Pungli) yang melibatkan oknum PNS di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, belum lama ini.

Diduga aktivitas Pungli itu dilakukan oknum PNS dan oknum calo terhadap 3 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia.

Diketahui, ketiganya kembali ke tanah air secara mandiri melalui Lawas, Serawak tembus ke Desa Long Midang, Krayan.

"Kejadiannya seminggu yang lalu. Saat kami mintai keterangan kepada 3 PMI itu mereka mengaku telah dimintai uang oleh oknum di Krayan," kata Kepala BP2MI Nunukan, Kombes Pol Hotma Victor Sihombing kepada TribunKaltara.com, Selasa (15/6/2021), pukul 08.00 Wita.

Baca juga: Mau Berobat di Kampung, Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia Malah Meninggal Dunia di Nunukan

Oknum PNS yang diduga terlibat Pungli itu berinisial AL.

Dia merupakan pegawai di Kantor Kecamatan Krayan.

Sementara itu, oknum calo yang juga terlibat berinisial A.

Menurut pria yang akrab disapa Victor itu, saat tiba di Desa Long Midang, AL meminta kepada ketiga PMI itu uang transportasi mobil dari Long Midang ke Long Bawan sebesar Rp 250 ribu per orang.

Lalu, sesampainya di Desa Long Bawan, AL menyerahkan ketiga PMI itu kepada A yang merupakan calo.

Rapid antigen yang harusnya gratis lantaran ditanggung oleh pemerintah, namun A meminta bayaran sebesar Rp 50 ribu per orang.

"Jadi antara AL dan A itu saling kenal," ujarnya.

"Tugasnya AL menyediakan transportasi dari Long Midang ke Long Bawan. Nanti di Long Bawan A yang urus semuanya," ujar Victor.

"Jadi kalau ada tiga orang dapatnya Rp 750 ribu dari uang transportasi mobil. Belum lagi dari hasil Pungli rapid antigen," ucapnya.

Baca juga: Ratusan Pekerja Migran Indonesia Pulang via Sei Nyamuk Nunukan, Pihak Calo Terancam Pidana

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved