Berita Nunukan Terkini
Ratusan Pekerja Migran Indonesia Pulang via Sei Nyamuk Nunukan, Pihak Calo Terancam Pidana
Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pulang ke tanah air melalui jalur 'tikus', Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan.
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pulang ke tanah air melalui jalur 'tikus', Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara pada Kamis (20/5/2021).
Bahkan sebelumnya pada 19 Mei lalu ada 54 PMI yang kembali ke tanah air melalui jalur yang sama.
Sementara, pada 20 Mei ada sebanyak 139 orang. Sehingga total ada 193 PMI yang saat ini sedang menjalani karantina di Rusunawa Nunukan.
Menurut, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, Kombes Pol Hotma Victor Sihombing, kepulangan ratusan PMI itu difasilitasi oleh 5 orang yang diketahui merupakan calo.
Baca Juga: Modus Tanya Jalan, Eks Pekerja Migran Mencuri di Nunukan dengan Kekerasan, Korban Rugi Puluhan Juta
"Ya jadi soal PMI itu sudah dua hari lalu. Total dari 19 sampai 20 Mei ada 193 orang," ungkap Hotma Victor Sihombing kepada TribunKaltara.com, saat ditemui di ruangannya, Jumat (21/5/2021), pukul 12.00 Wita.
Pekerja Migran Indonesia itu memang difasilitasi oleh pengurus (calo) di Sebatik, Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
"Ada 5 orang, enggak usah saya sebutkanlah namanya. Intinya mereka memfasilitasi kepulangan PMI dari dari Sabah ke Indonesia melalui Sebatik," kata Hotma.
Pria yang akrab disapa Viktor itu mengatakan, seluruh biaya kepulangan ratusan PMI itu diatur oleh 5 orang calo.
Baca Juga: 134 Pekerja Migran Indonesia Deportasi dari Malaysia Tiba di Nunukan, Wajib Ikuti Swab PCR
Baca Juga: BP2MI Nunukan Sesalkan Satgas Covid-19 Kurang Perhatikan Pasien Pekerja Migran Indonesia
Bahkan, pihaknya langsung menemui para calo itu untuk memberikan warning berdasarkan surat edaran Bupati Nunukan.
Pada intinya, calo dilarang untuk memfasilitasi kepulangan PMI/ WNI lagi melalui jalur 'tikus'.
"Jadi kemarin sesuai dengan permintaan ibu bupati agar PMI tidak lagi pulang secara liar atau sporadis melalui jalur samping . Untuk sementara pengurusnya belum kami berikan sanksi. Kami baru beri warning. Nanti kalau diulangi lagi pengurus itu yang akan dikenakan proses pidana," ucapnya.
Tidak hanya peringatan, para calo juga menyampaikan komitmennya melalui surat pernyataan untuk tidak memulangkan PMI/ WNI melalui jalur-jalur samping.