Pembunuhan Sadis di Bengalon
Polres Kutim Ungkap Kasus Pembunuhan di Bengalon, Motif Pelaku Masih Didalami
Polres Kutai Timur melakukan pengungkapan terhadap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutim.
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Polres Kutai Timur melakukan pengungkapan terhadap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutim.
Pengungkapan kasus pembunuhan digelar dalam konferensi pers di halaman Markas Polre Kutai Timur, Selasa (15/6/2021).
Pelaku berinisial AH, laki-laki berusia sekitar 30 Tahun warga dusun Perdau RT.002 RW. 002 Desa Sepaso Barat Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutim.
Baca Juga: Diduga Bunuh Istri dan Anaknya, Pria di Kutim Ini Mengamuk di Masjid Lukai Imam Masjid
Baca Juga: BREAKING NEWS Suami di Bengalon Kutim Diduga Bunuh Anak dan Istri, Pelaku Sempat ke Masjid
Ia telah diamankan dengan dugaan tindak pidana pembunuhan subsider penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia.
"Pasal yang disangkakan terhadap pelaku adalah pasal 338 KUHP tentang merampas nyawa orang lain dan atau pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," ujar Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko.
Apabila terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan, AH terancam maksimal hukuman mati.
Baca Juga: Update Covid-19 di Kutim, Dua Penambahan Pasien dari Puskesmas Sangatta Utara
Baca Juga: Adukan Jembatan Kayu di Rantau Pulung yang Rusak ke Medsos, Bupati Kutim Minta Diperbaiki
Sampai rilis resmi dikeluarkan, Polres Kutim masih belum bisa menggali motif pelaku sehingga tega merenggut nyawa anak dan istrinya.
"Untuk motif, belum diketahui. Pelaku sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun ada dugaan pelaku mempelajari ilmu hitam," ucapnya.
Dari tempat kejadian perkara, pihak kepolisian telah mengumpulkan sebanyak sepuluh barang bukti.
Salah satunya alat yang dilakukan pelaku dalam tindakan membunuh anak dan istrinya yakni sebilah parang.
Baca Juga: Peringati Hari Donor Darah Sedunia, PMI Kutim Buka Kesempatan Bagi Pendonor Darah
Baca Juga: Video Anggota DPRD Kutim Marahi TKA Jadi Perbincangan, Ternyata Persoalan Loker Bahasa Mandarin
"Pelaku ditahan di Polres Kutim untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKBP Welly Djatmoko.
Terkait adanya isu yang beredar bahwa pelaku menggunakan narkoba jenis kecubung, Kapolres Kutim membantah kebenaran informasi tersebut.
"Itu hoax, kita sudah lakukan pemeriksaan urin dan hasilnya bersih," tutupnya. (*)