PPDB di Samarinda

PPDB Online Jalur Zonasi Jenjang SD Dibuka, Disdik Samarinda Siapkan Layanan Pengaduan

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur Zonasi yang dilaksanakan secara online untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kota Samarinda pada

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Ilustrasi PPDB online di Samarinda. TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur Zonasi yang dilaksanakan secara online untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kota Samarinda pada Selasa (15/6/2021) hari ini telah dibuka.

Pada hari pertama pelaksanaan PPDB online SD jalur zonasi tahun ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Asli Nuryadin mengungkapkan bahwa sejauh ini berjalan dengan lancar dan terkendali, kendati masih terdapat kebingungan yang dialami oleh orangtua murid atau pendaftar.

Masalah yang dihadapi oleh para orang tua murid saat ingin mendaftarkan anaknya melalui website yang telah disiapkan, menurut Asli Nuryadin, secara umum karena ketidaktahuan dan keraguan dari para orangtua yang kemungkinan masih belum terbiasa menggunakan aplikasi online untuk melakukan pendaftaran.

"Hari ini tadi kita sudah cek bersama tim, sampai saat ini aman dan server juga tidak mengalami gangguan atau semacamnya, namun kebingungan orangtua dalam menggunakan aplikasi pendaftaran online ini juga sudah kita perkirakan dan sudah kita antisipasi sebelumnya.

Maka sudah ada tim di sekolah masing-masing untuk membantu orang tua melakukan pendaftaran, dari Dinas Pendidikan juga sudah ada tim teknis yang dapat menanggulangi jika ada masalah pada server," tutur Asli Nuryadin.

Baca juga: Hari Pertama PPDB Online Jalur Zonasi SMA/SMK di Samarinda, Beberapa Peserta Salah Upload Data

Ia menyebutkan sejauh ini hambatan-hambatan yang dialami oleh orangtua murid dalam melakukan pendaftaran, masih dapat ditangani secara langsung oleh panitia PPDB di sekolah.

Dinas Pendidikan Kota Samarinda sendiri juga telah menyiapkan layanan pengaduan bagi orangtua murid yang ingin melaporkan dan berkonsultasi terkait prosedur pendaftaran PPDB pada jalur zonasi kali ini.

Orangtua murid dapat menghubungi nomor 0852 5265 6265, atau datang langsung ke kantor Dinas Pendidikan Kota Samarinda, di Jalan Biola 4A, Kota Samarinda, selain orangtua dapat mendatangi sekolah-sekolah tempatnya mendaftarkan anaknya.

Pelayanan pengaduan dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00 WITA pada hari Senin hingga Kamis, dan berakhir pukul 11.00 WITA pada hari Jum'at.

Asli Nuryadin menuturkan jarak tempat tinggal calon murid menjadi faktor utama dalam PPDB jalur zonasi kali ini.

Sedangkan bagi calon murid yang tidak lolos dalam PPDB jalur afirmasi sebelumnya, dapat mendaftar kembali di jalur zonasi dengan menggunakan PIN pendaftaran yang lama.

Baca juga: Persyaratan dan Mekanisme PPDB SMA SMK di Balikpapan, Akreditasi jadi Pembeda

Yang terpenting, lanjutnya, anak-anak harus dapat bersekolah.

Pihaknya juga berupaya untuk memfasilitasi dengan sebaik mungkin proses PPDB tersebut sehingga anak-anak mendapatkan tempat sekolah yang layak juga sesuai dengan ketentuan zonasi yang ada.

"Bagi siswa yang tidak mampu, telah disediakan jalur afirmasi, bila sekiranya ada siswa yang tidak mampu yang tidak lolos pada jalur afirmasi, maka dapat memilih sekolah terdekat dari rumahnya pada jalur zonasi kali ini.

Apabila ternyata siswa tidak mampu tersebut pada jalur zonasi ini masuk di sekolah yang ternyata memberatkan baginya, karena jarak sekolah tersebut jauh dari rumahnya, maka akan kami tangani," ujar Kadisdik.

PPDB jalur zonasi untuk SD akan berlangsung hingga tanggal 18 Juni 2021 dengan melakukan pendaftaran pada website PPDB yang telah disediakan di ppdbsamarinda.id atau melalui aplikasi PPDB Kota Samarinda yang dapat diunduh melalui telepon pintar di play store ataupun app store.

Berita tentang Samarinda

Penulis: Hanivan Ma'ruf | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved