Sabtu, 18 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

Ratusan Aset Pemkot Balikpapan Belum Bersertifikat, DPRD Bakal Sidak

DPRD Kota Balikpapan menemukan ratusan aset milik Pemerintah Kota atau Pemkot Balikpapan belum bersertifikat.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, MIFTAH AULIA ANGGRAINI
DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Kantor DPRD Kota Balikpapan. TRIBUNKALTIM.CO, MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- DPRD Kota Balikpapan menemukan ratusan aset milik Pemerintah Kota atau Pemkot Balikpapan belum bersertifikat.

Tercatat ada sebanyak 471 aset sehingga rawan terjadi sengketa.

Jumlah tersebut mencakup hampir 60 persen.

Terhadap aset milik Pemkot Balikpapan, yang disebutkan legislatif jumlah totalnya mencapai 800 aset.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Balikpapan Haris mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan itu.

Baca juga: Pansus Penyelamatan Aset Dibentuk, Ratusan Aset Pemkot Balikpapan Belum Tersertifikasi

Salah satunya dengan melihat langsung kondisi ratusan aset yang dilaporkan belum bersertifikat.

"Rencananya kami akan melakukan sidak ke lapangan untuk memastikan aset-aset yang ada di lingkungan pemerintah kota Balikpapan,” ujarnya.

Berdasarkan laporan yang diterima, 471 aset daerah tersebut masuk dalam sistem pendataan status adalah membeli.

Namun tidak dilengkapi dengan adanya bukti pembelian atas aset tersebut.

“Dari beberapa dinas laporannya itu posisinya masih menguasai atau membeli, tapi kalau memang membeli berarti ada suratnya, ke mana suratnya," kata Haris.

Baca juga: Banyak Aset Pemkot Tidak Terurus, Paslon Walikota Samarinda Akan Lakukan Ini Jika Terpilih

Politisi Partai PDI Perjuangan itu menerangkan, baru ada sekitar 239 aset daerah yang telah mengantongi sertifikat,

Sebanyak 91 aset dalam status sewa, 15 pinjam pakai dan ada 7 aset milik pemerintah daerah tengah bersengketa.

“Kita ingin mempertanyakan apa yang akan dilakukan karena beberapa aset yang dilaporkan ini belum memiliki surat atau sertifikat, jangan sampai ada sengketa,” terangnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved