Berita Pemprov Kalimantan Timur
15-28 Juni 2021, Pemprov Kaltim Lanjutkan PPKM Mikro
Berdasarkan hasil evaluasi perkembangan Covid-19, pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro se-Indonesia.
TRIBUNKALTIM.CO - Berdasarkan hasil evaluasi perkembangan Covid-19, pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro se-Indonesia.
“Sesuai hasil rapat bersama seluruh provinsi, maka pusat memperpanjang PPKM Mikro mulai 15-28 Juni 2021," sebut Sekda Provinsi Kaltim HM Sa'bani usai mengikuti rapat koordinasi evaluasi perpanjangan PPKM Mikro se-Indonesia melalui zoom meeting, Senin (14/6/2021).
Baca juga: Sepakat Program Sesuai Kondisi Terkini, Pemerintah Terus Berupaya Pulihkan Perekonomian
Perpanjangan dilakukan karena masih terjadi lonjakan kasus di berbagai daerah, contohnya Bangkalan dan Kudus.
Sementara Kaltim juga tetap memperpanjang PPKM Mikro.
"Pemprov Kaltim tetap memberlakukan PPKM Mikro sesuai dengan Instruksi Mendagri yang diterbitkan malam ini," sebut Sa'bani.
Baca juga: Pengurus P3KT Resmi Dilantik, Tahun Ini Targetkan Tanam Porang 450 Hektare
Untuk itu, pemprov juga menginstruksikan pemkab dan pemkot tetap mengaktifkan dan mengintensifkan posko-posko pencegahan penyebaran penularan Covid-19.
Sa'bani juga berpesan agar pemkab dan pemkot tetap melakukan penegakan disiplin penerapan prokes di masyarakat.
"Harapan kita tingkat kesadaran masyarakat semakin baik, sehingga mampu menekan penularan Covid-19 ini,” kata Sa’bani. (jay/sul/adv)