Polemik SMAN 10 Samarinda

Aksi Demo Orangtua dan Murid SMAN 10 Samarinda Berlangsung Damai, Disdikbud Janji Bersihkan Atribut

Dalam musyawarah terbuka yang diadakan Kadisdikbud di salah satu ruang rapat gedung Pemprov Kaltim, Rabu (16/6/2021), Edy Mulyadi (52), salah seorang

Penulis: Rita Lavenia |
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Musyawarah antara Kadisdikbud Kaltim, Anwar Sanusi dan Aliansi Smaridasa berakhir damai. TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Dalam musyawarah terbuka yang diadakan Kadisdikbud di salah satu ruang rapat gedung Pemprov Kaltim, Rabu (16/6/2021), Edy Mulyadi (52), salah seorang dari perwakilan orangtua siswa yang hadir menyampaikan, demo tersebut merupakan aksi spontanitas dari para orangtua dan aliansi Smaridasa.

Karena sejak Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara komite dan Komisi IV DPRD Kaltim. tidak ada tindak lanjut bagaimana sikap pemerintah terhadap pengrusakan logo dan simbol-simbol SMAN 10 Samarinda, yang dilakukan oleh pihak Yayasan Melati.

"Kami sebagai orangtua menganggap hal itu tidak tepat. Hal itu membuat kami gelisah. Juga sejak dua tahun lalu Yayasan Melati sudah meletakkan plang penanda tidak ada lagi PPDB SMAN 10 di kampus tersebut," tutur Hanif dalam pertemuan tersebut.

"Di seberang hanya ada 4 SMA Pak, Tindakan pemprov apa?" kata Edy.

Menanggapi hal tersebut, Kadisdikbud Kaltim, Anwar Sanusi menerangkan pihaknya menerima semua aspirasi yang disampaikan.

Baca juga: Yayasan Melati Larang SMAN 10 Samarinda Gelar PPDB di Kampus, Kepsek Belum Bisa Komentar

Dan terkait pengrusakan yang dilakukan yayasan tidak masuk ranah Disdikbud.

"Kalau ada pengrusakan, Komite ataupun masyarakat bisa melapor ke kepolisian. Ini kemarin malah saya yang dilaporkan ke kepolisian. Tapi saya tidak perlu menyampaikan hal tersebut kepada semua," ungkap Anwar Sanusi.

Kendati demikian, Anwar Sanusi menjawab keresahan para orangtua siswa bahwa PPDB SMAN 10 tidak ada perubahan dan tetap berada di Kampus A yang berada di HAM Rifaddin, Loa Janan Ilir.

Selain itu juga Anwar Sanusi berjanji minggu mendatang atribut yayasan akan dibersihkan, termasuk plang pelarangan PPDB SMAN 10 Samarinda.

"Kita akan sampaikan kepada Gubernur segala aspirasinya. Segala keputusan ada pada beliau karena kekuasaan dan kewenangan kami terbatas," ujarnya.

Baca juga: Orangtua dan Siswa SMAN 10 Samarinda Ajukan 9 Tuntutan, Disposisi Gubernur tak Bisa jadi Dasar Hukum

Mendengarkan janji tersebut, pihak demonstran menerima dan menunggu realisasi dari Disdikbud tersebut.

"Ayo ajak adik-adik kembali, kasihan berpanas-panasan," ucap Anwar Sanusi.

Orangtua dan Murid SMAN 10 Samarinda Demo di Kantor Gubernur

Para siswa, guru dan Orangtua murid SMAN 10 Samarinda demo di depan kantor Gubernur Kaltim, Rabu (16/6/2021). Mereka meminta agar pemerintah tidak memindahkan SMAN 10 Samarinda ke tempat lain. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Para siswa, guru dan orangtua murid SMAN 10 Samarinda demo di depan kantor Gubernur Kaltim, Rabu (16/6/2021). Mereka meminta agar pemerintah tidak memindahkan SMAN 10 Samarinda ke tempat lain. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO (TRIBUNKALTIM.CO, JINO PRAYUDA KARTONO)

Ratusan siswa dan perwakilan orangtua SMAN 10 Samarinda demo di depan kantor gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (16/6/2021).

Ratusan siswa dan Orangtua murid meminta agar Pemprov Kaltim memperhatikan masa depan sekolah yang ada di Jl HAM Rifaddin Loa Janan Ilir.

Para demonstran meminta agar kampus A yang ada di wilayah tersebut tidak boleh dipindah.

Baca juga: Bukan Hanya Disposisi, Ternyata Ini Alasan Yayasan Melati Desak SMAN 10 Samarinda Segera Angkat Kaki

Beberapa orangtua murid meminta agar pemerintah segera mencabut surat disposisi pemindahan sekolah tersebut agar para murid terus bersekolah di kecamatan Loa Janan Ilir tersebut

"Bukan miliknya maka kita minta kepada yang terhormat bapak Gubernur untuk memperhatikan kami bahwa tindakan yayasan Melati telah mengganggu aktifitas kami," ujar salah satu orangtua murid saat berorasi di Kantor Gubernur Kaltim.

"Aktivitas belajar kami, aktivitas kami menuntut ilmu terganggu, maka dari itu tolong dicabut disposisi itu," kata salah satu orangtua yang sedang berorasi di depan kantor Gubernur.

Bahkan para demonstran  yang mayoritas murid SMAN 10 itu akan tetap terus berada di depan kantor Gubernur sampai Pemerintah benar-benar mencabut surat disposisi itu.

Hingga berita ini diturunkan kegiatan unjuk rasa masih berlangsung.

Berita tentang Samarinda

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved