Virus Corona di Balikpapan
Balikpapan Tertinggi Kasus Positif Covid-19 di Kaltim, Walikota Rahmad Masud Larang ASN ke Jawa
Walikota Balikpapan Rahmad Masud melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) melaksanakan perjalanan dinas sementara waktu.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Walikota Balikpapan Rahmad Masud melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) melaksanakan perjalanan dinas sementara waktu.
ASN di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan dilarang melakukan perjalanan dinas ke Pulau Jawa selama dua pekan ke depan.
Kebijakan tersebut dikeluarkan sebagai langkah antisipasi menekan penyebaran Covid-19.
Sebab, di Pulau Jawa sebagian besar wilayah masuk ke dalam zona merah.
"Dalam dua minggu, ASN diperketat untuk melakukan perjalanan dinas, termasuk saya. Jika tidak sangat penting, tidak boleh ke luar daerah," ujarnya, Rabu (16/6/2021).
Baca juga: NEWS VIDEO Covid-19 Varian India Masuk Kudus dan Jangkiti 28 Warga
Selain melarang ASN berpergian ke luar daerah, Rahmad Masud juga mengimbau hal yang sama kepada masyarakat.
Mengingat, perkembangan kasus Covid-19 di Kota Balikpapan mengalami peningkatan pasca Lebaran.
Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat 170 wilayah zona hijau di Balikpapan yang berubah ke dalam zona kuning PPKM Mikro.
Kriteria zona kuning berlaku untuk kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1 sampai 5 rumah dalam satu RT selama seminggu terakhir.
Skenario pengendaliannya dengan menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat.
Pasien poitif wajib melakukan isolasi.
Baca juga: Covid-19 di Balikpapan Meningkat 10 Persen, Warga KTP Luar Daerah Sumbang Kasus Setiap Hari
"Kita bahu membahu mengatasi Covid-19, kalau satgas saja tidak sanggup, kita ajak bersama melaksanakan prokes,” katanya.
Sementara itu, dalam waktu dekat Walikota Balikpapan Rahmad Masud berencana mengadakan rapat bersama Muspida.