Berita Kutim Terkini
Belum Ada Indikasi Premanisme, Kapolres Kutim Imbau Warga Laporkan Aksi Pemerasan ke Nomor 110
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada kepolisian agar menggelar operasi di setiap daerah guna menyisir kegiatan premanisme
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada kepolisian agar menggelar operasi di setiap daerah guna menyisir kegiatan premanisme yang meresahkan masyarakat.
Kepolisian Resor Kutai Timur menindaklanjuti arahan tersebut dengan melakukan operasi ke wilayah rawan pungutan liar (Pungli) seperti pelabuhan dan pasar.
Kendati demikian, sampai saat ini belum ditemukan adanya kegiatan premanisme di wilayah hukumnya sehingga dapat dikatakan Kutai Timur masih kondusif.
Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Minta Jajaran Polres Berantas Aksi Premanisme, Kapolres Sebut Nunukan Kondusif
"Untuk potensi premanisme di Kutai Timur masih belum terdeteksi karena belum ada laporan ke kita berarti kan belum ada yang dirugikan," ujar Kapolres Kutim, AKBP Welly Djatmoko, Rabu (16/7/2021).
Premanisme, lanjut Welly, berarti kegiatan yang meresahkan masyarakat seperti pemalakan dan pemerasan.
Termasuk juga anak jalanan yang meminta uang dengan cara paksa, bisa dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Kalau anak jalanannya memaksa, laporkan saja. Apalagi sampai mengancam," ucapnya.
Petugas Polres Kutim juga sudah melakukan pengecekan ke pelabuhan dan pasar di sekitar Kecamatan Sangatta Utara untuk memastikan keamanannya.
Baca juga: Siap Tindak Premanisme, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak Ingatkan Warga Jangan Takut
Namun berdasarkan pengecekan, kondisi di lapangan masih aman dan belum ada laporan dari masyarakat terkait kegiatan premanisme.
"Kita sudah lakukan pengecekan di lapangan. Terakhir kita lakukan pemeriksaan di Pelabuhan Kenyamukan," ujarnya.
AKBP Welly Djatmoko meminta agar masyarakat tidak perlu ragu ataupun takut melaporkan adanyan tindakan premanisme.
Ditambah lagi Kapolres telah menyediakan layanan panggilan 110, yang memudahkan masyarakat jika ingin menyampaikan laporan.
"Jadi masyarakat yang mendapati tindakan premanisme silahkan telepon, nanti akan kita tindaklanjuti," ujarnya.