Berita Kubar Terkini
Beredar Luas Isu Pengangkatan Pegawai Honorer Jadi PNS, BKPPD Kutai Barat Berikan Penjelasan
Menyikapi adanya surat yang beredar luas di kalangan masyarakat melalui media sosial terkait isu pengangkatan pegawai honorer menjadi Pegawai Negeri S
Penulis: Zainul |
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR- Menyikapi adanya surat yang beredar luas di kalangan masyarakat melalui media sosial terkait isu pengangkatan pegawai honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa melalui serangkaian seleksi dan tes, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Kutai Barat angkat bicara.
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Kepala BKPPD Kutai Barat, Nopanel menegaskan, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat serupa dari jalur resmi Pemerintah.
Sehingga surat pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes, yang mengatasnamakan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RAB), Tjahjo Kumolo, tertanggal 8 Juni 2021 itu dipastikan kabar bohong.
“Kami di Kutai Barat sampai saat ini belum menerima surat serupa melalui jalur resminya," ujar Nopandel, Rabu (16/6/2021).
Dia menegaskan, BKPPD bekerja sesuai aturan yang ada dan perekrutan PNS atau pengangkatan pegawai honorer menjadi PNS wajib mengikuti seleksi maupun tes seperti seleksi PNS pada umumnya.
Baca juga: Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji di Kubar Segera Dibangun di Long Iram, Dianggarkan Rp 1,5 M
"Karena untuk kami di BKPPD ini bekerjanya sesuai dengan surat resmi dan informasi resmi. Bahkan dalam hal ini, pak Kabid dan pak Kasubid, kemarin sudah ke Kantor BKN Regional delapan, dan mereka juga belum mendapat informasi seperti yang dituliskan dalam surat tersebut,” katanya.
Hal semacam ini, menurut Nopandel, sering terjadi setiap tahun, terutama menjelang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Maka itu, masyarakat diimbau agar tidak langsung mempercayai dan terlebih dahulu melakukan kroscek melalui website resmi pemerintah maupun datang langsung ke Kantor BKPPD Kutai Barat.
“Sejauh kami belum menerima informasi dari saluran resmi, tolong ibu, bapak berhati-hati, karena ditengarai itu ada pihak tertentu yang mungkin ingin memanfaatkan, baik itu mencuri data maupun lebih jauh lagi hingga ke penipuan.
Jadi kalau informasi yang resmi, kami melalui BKN atau Kanreg dan itu juga akan kami sampaikan lewat website resmi kita, atau diumumkan melalui papan pengumuman kita di sini,” tegasnya.
Baca juga: Bahas Isu Strategis Pembangunan Kubar 5 Tahun ke Depan, Wabup Jaring Aspirasi Pemangku Kepentingan
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar waspada dan tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar terkait penerimaan pegawai negeri sipil.
“Jadi imbauannya, terutama kepada masyarakat Kutai Barat tetap berhati-hati dan jangan lupa konfirmasi. Syukur ini ada RRI dan TVRI, jadi ini merupakan klarifikasi kita, bahwa surat yang tertanggal 8 juni ini, kami belum mendapat dari saluran resminya,” ucap Nopandel.
Sekadar diketahui, KemenPAN-RB telah menyampaikan klarifikasi bahwa surat itu palsu/hoax.