Berita DPRD Kalimantan Timur
DPRD Pertanyakan Kewenangan dalam Penindakan Tambang Ilegal
Komisi III DPRD Kaltim mempertanyakan kewenangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim dalam pengawasan penambangan batu bara.
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi III DPRD Kaltim mempertanyakan kewenangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim dalam pengawasan pertambangan batu bara.
Pertanyaan tersebut dilontarkan Wakil Ketua Komisi III Agus Suwandy saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas ESDM Kaltim, Senin (14/6/2021), di Kantor DPRD Kaltim.
Baca juga: Rencanakan Bangun Terowongan dan Flyover di Gunung Manggah, Pemkot Perlu Lakukan Studi Kelayakan
Agus menerangkan, Komisi III DPRD Kaltim ingin mengetahui seberapa besar kewenangan Dinas ESDM Kaltim terkait pertambangan.
"Adanya perubahan kewenangan yang ditarik kepemerintah pusat, lalu bagaimana kewenangan Dinas ESDM Kaltim sekarang tentang pertambangan? Ternyata Banyak dikurangi sudah," ungkap Agus kepada awak media.
Kader Pemuda Pancasila Kaltim tersebut membeberkan, maraknya pertambangan ilegal di Kaltim itu dapat diawasi oleh pemerintah bekerja sama dengan penegak hukum.
Sebab, pertambangan ilegal sudah masuk dalam kategori pidana.
Kepala Dinas ESDM Kaltim Christianus Benny menyatakan, penarikan kewenangan ini berdampak di seluruh provinsi se-Indonesia.
"Dengan ditariknya kewenangan tambang ini, semua ilegal mining tambah marak," katanya.
Baca juga: Muara Badak Minim Infrastruktur, Pengusaha Lokal Harus Bersinergi
Christianus menyebut, ada inspektur pertambangan yang jumlahnya 35 orang.
Namun, inspektur tersebut pegawai pemerintah pusat, sehingga tidak bisa menindak karena belum turunnya kewenangan dari pemerintah pusat.
Apabila terbukti ada tambang ilegal, ia akan mengakomodasi soal pelaporan.
Sejauh ini, berdasarkan data yang dipegang Dinas ESDM Kaltim, terdapat 26 konsesi lahan tambang yang dinyatakan ilegal.
Data tersebut pun juga telah dilaporkan ke Kementerian ESDM.
"Ini arahnya sudah langsung pidana atau kepolisian. Jadi kami melihat, melaporkan, dan inventarisasi illegal mining di Kaltim," pungkasnya. (adv/hms7)