Berita DPRD Kaltim

Sekretariat DPRD Kaltim dan PSODD Unmul Gelar FGD Sinkronisasi Produk Hukum Daerah

Sekretariat DPRD Kaltim dan PSODD Unmul menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Dimensi Kesesuaian Produk Hukum Daerah

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Samir Paturusi
HO HMS
Sekretariat DPRD Kaltim dan PSODD Unmul Kaltim saat menggelar FGD. 

TRIBUNKALTIM.CO,BERAU — Sekretariat DPRD Kaltim dan PSODD Unmul menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Dimensi Kesesuaian Produk Hukum Daerah di Kalimantan Timur”, Kamis (16/10/2025), bertempat di Hotel Bumi Segah, Kabupaten Berau.

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan regulasi daerah dengan peraturan nasional, sekaligus memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan.

FGD dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kaltim, Suriansyah, yang mewakili Sekretaris DPRD Kaltim.

Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran Sekretariat DPRD dalam mendukung proses legislasi yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan publik. 

“Kami di Sekretariat DPRD berkomitmen untuk terus mendorong harmonisasi regulasi agar setiap produk hukum daerah tidak hanya taat asas, tetapi juga responsif terhadap dinamika masyarakat dan pembangunan,” ujarnya.

Baca juga: DPRD Kaltim Dorong Pemerataan Infrastruktur dan Penguatan SDM

Dengan Kehadiran Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dalam melakukan kajian sistematis terhadap regulasi daerah. 

“Kami ingin memastikan bahwa setiap perda yang lahir tidak bertentangan dengan regulasi nasional dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa proses harmonisasi regulasi tidak cukup hanya dilakukan di atas meja, tetapi harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan secara aktif.

Menurutnya, masukan dari akademisi, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil sangat penting untuk memperkaya perspektif dan memastikan bahwa setiap produk hukum benar-benar kontekstual dan aplikatif.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Regulasi yang baik lahir dari dialog yang terbuka dan partisipatif,” ujar Baharuddin.

Lebih lanjut, Baharuddin Demmu menyampaikan bahwa hasil diskusi akan menjadi dasar dalam memperkuat kebijakan hukum daerah.

“Banyak masukan yang kami terima hari ini. Niat kami hanya satu, agar regulasi yang dibuat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” harapnya.

Diskusi berlangsung interaktif dengan menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Berau Rudi Parasian Mangunsong, Fakultas Hukum Universitas Mulawarman A. Ummu Fauziyyah Syafruddin S.H., M.H, dan PSODD Universitas Mulawarman Musthafa S.H.I., M.Si., Ph.D.

Kegiatan ini dihadiri oleh akademisi, perwakilan pemerintah kabupaten/kota, lembaga swadaya masyarakat, serta tenaga ahli dan staf Bapemperda DPRD Kaltim. 

Baca juga: DPRD Kaltim Apresiasi Anugerah Desa Membangun 2025

Sesi tanya jawab yang melibatkan akademisi dan masyarakat sipil memperkaya diskusi. Isu-isu seperti keterlibatan aparat penegak hukum, sinkronisasi kewenangan, dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi turut mengemuka.(adv/hms/ggy)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved