Breaking News

News Video

NEWS VIDEO Anji Manji Sebut Beli Ganja Lewat Media Sosial, Polisi Berupaya Ungkap Jaringan Pengedar

Anji eks Drive telah resmi ditetapkan statusnya sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis ganja, seusai dilakukan serangkaian pemeriksaan

Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO - Anji eks Drive telah resmi ditetapkan statusnya sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis ganja, seusai dilakukan serangkaian pemeriksaan oleh pihak Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 15 Juni 2021.

Dalam proses pemeriksaan, Anji mengaku telah mengonsumsi ganja dalam 9 bulan terakhir.

Tepatnya September 2020.

Selain itu Anji mengaku memesan ganja lewat media sosial.

Anji resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Saat pemeriksaan tes urine hasil menunjukan pemilik nama asli Erdian Aji Prihartanto positif mengonsumsi ganja.

Seperti diketahui Anji ditangkap di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada 11 Juni 2021.

Baca juga: 4 Hari Mendekam di Tahanan Polres Metro Jakarta Barat, Anji Manji Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja.

Terkait pengakuan Anji membeli ganja lewat media sosial, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, pihak kepolisian masih mendalami.

“Iya (beli via media sosial)” ujar Ronaldo di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (15/6/2021).

“Penyidik Satresnarkoba pasti akan berupaya mengungkap jaringan peredaran yang ada di atasnya, tapi memang perkara ini tidak selalu mudah,” ungkap Ronaldo.

Ronaldo mengatakan, pihaknya saat ini masih dalam proses upaya membongkar jaringan pemasok ganja ke Anji yang rata-rata pengedarannya via media sosial.

Diakuinya untuk mendalami siapa pemasok ganja ini memang tidaklah mudah.

Baca juga: Polisi Tetapkan Anji Manji Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Ganja

“Saya jelaskan kami masih melakukan proses-proses. Sampai hari ini pun masih dilakukan karena emang kami mau mengungkap sampai ke atasnya,” ucap Ronaldo.

Dikutip dari Tribunnews.com, penetapan status tersangka Anji Manji setelah polisi melakukan pemeriksaan mendalam empat hari belakangan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved