Berita Paser Terkini
Puluhan Emak-emak di Paser Kena Penipuan Berkedok Arisan Online, Minta Polisi Bertindak Cepat
Berbagai cara dilakukan oleh pelaku tindak kejahatan, seperti halnya yang dialami puluhan emak-emak di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
Informasi yang diperoleh, pihak Kepolisian masih mempelajari kasus tersebut, dengan melakukan studi banding kasusnya seperti apa, serta pakarnya juga harus ada.
Namun dalam hal ini, Ia percaya dan sangat menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Polres Paser.
Sementara, anggota arisan online lainnya yaitu Vera, juga menjadi korban penipuan arisan tersebut.
Ia kehilangan uang yang disetornya sebesar Rp 85 juta, Vera mengaku berani ikut arisan online, karena omongan ownernya yang menjanjikan.
"Yang membuat yakin itu, karena ucapannya, dia bilang saya tanggung jawab dan tidak bakalan collab, kamu lihat sendiri kan rumah saya besar jadi kalau saya jual aset, sudah mencukupi untuk semua orang-orang tidak terbayar," ucapnya, sembari menirukan pembicaraan owner arisan online tersebut.
Sementara uni, Ia bersama teman-teman arisan onlinenya telah melakukan berbagai agar uang yang disetor dapat dikembalikan, hanya saja selalu mendapat jalan buntu dalam mencari keberadaan owner arisan online itu.
"WA (WhatsApp) dan Facebook diblok, beberapa kali menagih, tapi nggak ada etikat baiknya," aku Vera diiyakan Umi.
Kedatangan Umi, Vera dan empat orang anggota lainnya ke DPRD Paser agar difasilitasi untuk dipertemukan kepada pihak kepolisian.
Mereka bersyukur, karena telah mengetahui hambatan yang dialami pihak kepolisian sehingga kasus teesebut belum menemukan titik terang.
"Hasil rapatnya, pihak kepolisian dari polres paser berjanji, dan komitmen agar kasus itu cepat ditangani. Semoga saja cepat," harap Umi.
Pihak yang dirugikan dengan adanya arisan online ini, memberikan tenggat waktu hingga dua bulan kedepan.
"Tapi dari kepolisian hanya bilang secepatnya. Kami hormati proses hukumnya," ujarnya.
RDP sendiri dipimpin Ketua Komisi I, Hendrawan Putra. Dikatakannya, pihak kepolisian sangat terbuka sekali dalam menindaklanjuti hal-hal yang disampaikan pelapor.
Politisi Demokrat itu bilang, jika dalam pengembangan kasus, kepolisian mengaku menemui beberapa hambatan.
Pihak terlapor sampai surat lampiran ketiga tidak pernah hadir memenuhi panggilan Polres Paser.