Berita Paser Terkini
Puluhan Emak-emak di Paser Kena Penipuan Berkedok Arisan Online, Minta Polisi Bertindak Cepat
Berbagai cara dilakukan oleh pelaku tindak kejahatan, seperti halnya yang dialami puluhan emak-emak di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
"Saya merasa arisan ini ada semacam penipuan, kayaknya mau collaps (bangkrut), jadi saya memutuskan untuk berhenti ikut arisan itu," kata Umi,usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Paser, Selasa (15/6/2021).
Ia mengaku tertarik ikut arisan online, setelah melihat teman-teman yang lebih dulu telah bergabung setahun sebelumnya tepatnya 2018 lalu.
Waktu itu, arisan masih berjalan lancar, Alhasil Umi mendaftarkan diri sebagai anggota arisan online.
Saat memutuskan berhenti, terlebih dulu menghubungi langsung owner arisan tersebut, dan meminta agar uangnya dapat dikembalikan.
Setelah dua pekan memutuskan keluar dan tak ikut arisan online, owner mengumumkan di grup WA, jika arisan yang di ikutinya collaps.
Dari pengakuan Umi, Ia dijanjikan tenggat waktu 2 bulan untuk pengembalian uang yang telah di setor.
"Janjinya mau mengembalikan uang saya Rp 27 juta itu, sekira Desember 2019 lalu," sambung dia.
Merasa uang yang telah dijanjikan owner arisan belum dikembalikan sesuai kesepakatan pada Desember 2019 lalu.
Ia memutuskan, untuk melaporkan kasus tersebut ke Polres Paser atas dasar penipuan pada Januari 2020 lalu, sementara pada Februari pelaporannya mulai diproses.
"Saya pernah ditawarkan untuk dibayarkan Rp 21 juta, tapi ku tolak, karena uang saya Rp 27 juta, seandainya ada penyicilan dan terjadi pembayaran, gugurlah hak saya untuk menuntut hukum lebih lanjut," kata Umi.
Sejauh ini, baru 2 orang yang melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib, sementara pihak lain yang dirugikan tidak berani melaporkan owner arisan tersebut.
Umi menjelaskan, mereka (pihak yang dirugikan) tidak berani melaporkan kausus tersebut, dikarenakan memerima ancaman dari ownernya.
"Ada kalimat, kalau ada yang lapor (Polisi) maka tidak akan dibayar (uang tidak dikembalikan), jadi sebagian tinggal sabar menunggu," ungkap Umi.
Ia merasa tindak lanjut dari laporan tersebut lamban, karena sampai sekarang pemanggilan ketiga belum membuahkan hasil.
Polisi Masih Mempelajari