Polemik SMAN 10 Samarinda

Tidak Ingin Siswa SMAN 10 Samarinda Demonstrasi, Kadisdikbud Kaltim Ajak Bermusyawarah

Demo Aksi Damai yang dilakukan oleh perwakilan orangtua dan siswa SMAN 10 Samarinda yang tergabung dalam Aliansi Siswa SMARIDASA

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Kadisdikbud Kaltim, Anwar Sanusi, menerima beberapa perwakilan orangtua dan siswa SMAN 10 yang hadir dalan aksi damai, Rabu (16/6/2021). 

Lantas wanita berhijab ini pun mengiyakan dikarenakan melihat masa depan murid-murid tersebut belum jelas di mana lagi mereka bisa bersekolah.

Apalagi dengan sistem zonasi tentu tidak akan membuat masyarakat sekitar kawasan SMAN 10 Samarinda di Loa Janan Ilir akan sulit mencari sekolah bagi anak-anaknya.

Bahkan untuk SMAN 4 dan 7 saja para orangtua di sekitar Kampus Melati pun akan kalah saing dengan sekolah terdekat karena faktor jarak.

"Mereka tergerak rasa memilikinya muncul. Soal gedung baru mereka tidak mau. Ada gedung di sana atau tidak yang penting sekolah ada di seberang karena diperlukan masyarakat setempat di sana.

Bayangkan hanya SMAN 4 dan 7 di sana (kecamatan Loa Janan Ilir). Masyarakat di sekitar SMAN 10 Samarinda berdasarkan zonasi akan tidak dapat karena kalah jarak," ucapnya.

Selain itu ia berharap pemerintah dan Yayasan Melati dapat mencari solusi atas permasalahan ini.

Sebab sekolah tersebut sudah sering memberikan kontribusi kepada daerah terkait prestasi.

Tidak sedikit sekolah itu mengharumkan nama sekolah, Kota Samarinda hingga Kaltim.

"Karena siswa SMAN 10 Samarinda ini yang menelurkan prestasi-prestasi di Kaltim, jadi selama ini sebagian besar prestasi di Kaltim diperoleh dari anak-anak SMA 10," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, sekitar ratusan siswa dan orangtua murid SMAN 10 Samarinda berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (16/6/2021).

Mereka menuntut agar yayasan maupun pemerintah untuk tidak memindahkan SMAN 10 Samarinda di kampus A Jl. H.A.M Rifaddin Kecamatan Loa Janan Ilir.

Sebab para demonstran menilai pemindahan tersebut merugikan para murid yang akan bersekolah di tempat tersebut.

Mereka terus menerus menyerukan aspirasi mereka kepada Pemerintah Provinsi Kaltim yang merupakan pemilik lahan sah di kawasan Kampus Melati tersebut.

Selain itu beberapa spanduk dan poster bertuliskan agar sekolah tersebut tidak dipindahkan ke Kampus B Jl. Perjuangan, Kecamatan Samarinda Utara.

Beberapa tulisan seperti 'Hentikan Arogansi Yayasan, SMAN 10 Samarinda Kampus A Bukan Harta yang Bisa Diwariskan' menjadi salah satu tulisan yang bisa dilihat oleh pengendara jalan ataupun warga yang melintas.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved