Otomotif

Kendaraan Over Dimensi dan Over Loading Makin Marak, Isuzu Turun Tangan Dukung Program Pemerintah

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia, menargetkan Indonesia bebas kendaraan Over Dimensi dan Over Loading.

Editor: Budi Susilo
HO/Isuzu Indonesia
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia, menargetkan Indonesia bebas kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) pada tahun 2023, Kamis (17/6/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia, menargetkan Indonesia bebas kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) pada tahun 2023, Kamis (17/6/2021).

Adapun pelanggaran terbanyak berasal dari truk over loading yang mencapai 81,7 persen dengan kerugian negara 43 triliun pada tahun 2021.

Kemenhub terus berupaya memperbaiki dan menangani permasalahan ini guna menciptakan kondisi Zero ODOL. 

Terkait hal tersebut, Kemenhub telah melakukan pengawasan terhadap 21 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

Baca Juga: Isuzu Kuasai 3,1 Persen Penjualan Kendaraan Niaga

Baca Juga: Pandemi Covid-19 di Kalimantan Timur, Isuzu Perkuat Layanan Purna Jual

Upaya lain yang juga dilakukan meliputi pelarangan kendaraan dengan muatan berlebih, menetapkan dimensi kendaraan saat memasuki jalan tol, dan memaksimalkan pengoperasian UPPKB di jalan nasional.

Reiner Tandiono, Technical Warranty Dept Head PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) menjelaskan, sebagai produsen otomotif yang berperan dalam kendaraan niaga di Indonesia, Isuzu turut mendukung kebijakan pemerintah dalam memerangi kendaraan ODOL.

Reiner melanjutkan, keberadaan truk ODOL juga disebabkan oleh pengusaha yang mencoba untuk memaksimalkan keuntungan tanpa memperhatikan keselamatan pengendara.

“Padahal dampak pada bisnis akibat kecelakaan truk ODOL akan jauh lebih merugikan" ujar Reiner.

Baca Juga: Isuzu Layani Servis Truk meski Pelanggan Tetap di Rumah

Baca Juga: Pemerintah Semarang Resmikan Pengoperasian 17 Bus Feeder Isuzu di Tengah Pandemi Covid-19

Demi mendukung kebijakan pemerintah, Isuzu Indonesia turut menciptakan ekosistem yang bebas dari ODOL.

Salah satunya dengan merancang produk sesuai aturan dan regulasi pemerintah.

Menurutnya, Isuzu juga selalu menjalankan SRUT untuk tiap kendaraan baru, bahkan bersama Kemenhub.

Tentu Isuzu turut mensosialisasikan program Sertifikat Registrasi Uji Tipe.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia, menargetkan Indonesia bebas kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) pada tahun 2023.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia, menargetkan Indonesia bebas kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) pada tahun 2023. (HO/Isuzu Indonesia)

Rajin Memberikan Training

Selain itu, Isuzu juga rutin memberikan Training front liner kepada Isuzu team terkait dengan penggunaan unit dan aturan ODOL.

“Kami telah melakukan sertifikasi pada 41 karoseri partner untuk memastikan karoseri yang bekerjasama dengan Isuzu adalah perusahaan yang taat aturan," katanya.

"Salah satunya dengan mengurus Surat Keterangan Rancang Bangun (SKRB),” ujar Reiner lagi.

Baca Juga: Tangguh Kuasai Medan Terjal, Isuzu FVZ 34NHP 6,1 Jadi Pilihan Pengusaha Sangatta

Baca Juga: Pick Up Isuzu Traga Lebih Tangguh dan Jumbo, Cocok untuk Bisnis para Pedagang di Kutai Kartanegara

Ia juga mengatakan jika target tersebut dapat tercapai secara maksimal dengan partisipasi aktif seluruh pihak.

Reiner berharap sinergi ini bisa memberikan hasil yang substansial terhadap upaya dalam meningkatkan pengaturan terhadap kendaraan ODOL.

Berita tentang Isuzu Indonesia

Penulis Bella A | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved