PPDB Tarakan 2021

Masih Uji Coba, Aplikasi Diskominfo Tarakan Diharapkan Bisa Dukung PPDB Online

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP bakal digelar 21 Juni 2021 mendatang.

TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Hendra Arfandi, Kepala DKISP Kota Tarakan mengatakan pihaknya membuat aplikasi untuk memudahkan masyarakat mendaftar sekolah melalui PPDB secara online. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN– Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP bakal digelar 21 Juni 2021 mendatang.

Rencananya PPDB akan dilaksanakan dengan sistem online.

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kota Tarakan membuat aplikasi untuk memudahkan masyarakat mendaftar sekolah melalui PPDB secara online.

Dikatakan Hendra Arfandi, Kepala DKISP Kota Tarakan, aplikasi tersebut terus dilakukan uji coba sekaligus mengevaluasi sistem yang ada.

"Jika ada yang sekiranya dapat menganggu akan langsung dibenahi," ungkap Hendra Arfandi kepada TribunKaltara.com.

Baca juga: Disdik Tana Tidung Perpanjang Pendaftaran PPDB Online, Ini Alasannya

Hendra Arfandy mengatakan, dalam hal ini Pemkot Tarakan membantu Dinas Pendidikan Tarakan untuk pelaksanaan PPDB, apalagi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ia pimpin memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu membuat aplikasi tersebut.

“Dari sisi konten, tampilan, isi dan kebijakan terkait PPDB yang ada dalam aplikasi merupakan masukan dari Dinas Pendidikan. Kami hanya memfasilitasi pembuatan aplikasi,” beber Hendra Arfandi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Aplikasi Teknologi Informasi di DKISP, Totok Murhanto mengakui, sebelumnya pihak DKISP sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Disdik Tarakan.

Begitu juga proses uji coba terus dilakukan termasuk upload dokumen dari server operator.

“Mudah-mudahan aman dan tetap dipantau untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Setiap sekolah nanti akan ada usernya masing-masing," beber Totok.

Baca juga: Kadisdikbud Tepis Isu Yayasan Larang PPDB di Kampus A, Anwar Sanusi: Memang SMAN 10 Milik Yayasan?

Jumlah user menyesuaikan jumlah sekolah yang ada saat ini, yakni ada 49 SD dan 14 SMP.

"Kami berharap mudah-mudahan tidak ada kendala,” ucapnya berharap.

Ia mengemukakan, di tahun sebelumnya juga pernah dilakukan secara semi online pendaftaran.

Namun ada persoapan mengenai jarak antara sekolah dengan rumah pendaftar yang dikeluhkan orangtua dan tak masuk dalam sistem.

Untuk tahun ini, setelah dievaluasi, Totok mengungkapkan sudah ada kesepatan antara Dinas Pendidikan dengan Ketua RT, kelurahan, dan pihak terkait lainnya agar bisa mengakomodir seluruh wilayah zonasi masuk dalam sistem.

“Kalau DKISP kami menyesuaikan hasil kesepakatan tersebut untuk dituangkan dalam aplikasi, misalnya saat mendaftar akan muncul jarak dari sekolah ke rumah pendaftar. Sehingga pada saat mendaftar secara online wajib dilakukan di rumah masing-masing, atau sesuai alamat yang tertera dalam Kartu Keluarga.

Supaya aplikasi bisa mendeteksi jarak antara sekolah dengan rumah pendaftar,” ungkap Totok.

Kemudian, lanjutnya, dalam pelaksanaan PPDB secara online, yang patut diwaspadai adalah penggunaan bandwitch yang cukup tinggi.

"Sehingga harus dijaga kestabilannya supaya tidak down, oleh karena itu jauh-jauh hari sudah dilakukan uji coba," jelasnya.

Dengan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, tahun ini dilakukan perbaikan.

"Tahun ini ada perbaikan mengenai aplikasi yang menentukan posisi pendaftar dengan lokasi sekolah. Semoga saja semua masuk dalam zona, oleh karena itu saat mendaftar diwajibkan menggunakan telepon pintar supaya lokasi bisa terdeteksi secara akurat,” ucapnya. (*)

Berita tentang Tarakan

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved