Breaking News

Polemik SMAN 10 Samarinda

Kadisdikbud Tepis Isu Yayasan Larang PPDB di Kampus A, Anwar Sanusi: Memang SMAN 10 Milik Yayasan?

Polemik SMAN 10 Samarinda dengan Yayasan Melati terus bergulir. Hingga ratusan siswa dan orangtua murid pun berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Ka

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Para siswa, guru dan orangtua murid SMAN 10 Samarinda berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Kaltim, Rabu (16/6/2021). Mereka meminta agar pemerintah tidak memindahkan SMAN 10 Samarinda ke tempat lain. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Polemik SMAN 10 Samarinda dengan Yayasan Melati terus bergulir.

Hingga ratusan siswa dan orangtua murid pun berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (16/6/2021).

Mendengar hal tersebut pihak yayasan merespons.

Ketua Yayasan Melati Murjani melalui sambungan telepon mengatakan, pihaknya siap menerima masukan dari orangtua murid ataupun pihak komite sekolah.

"Ketika berkaitan dengan yayasan nanti kita akan klarifikasi apa yang disampaikan kita dengar saja, kalau demo di Kantor gubernur, ya pasti gubenur menjawab aspirasinya kalau berkaitan singgungan dengan yayasan kita merespons," ucapnya.

Baca juga: Tidak Ingin Siswa SMAN 10 Samarinda Demonstrasi, Kadisdikbud Kaltim Ajak Bermusyawarah

Namun, untuk saat ini pihaknya tetap mengikuti proses hukum serta aturan yang ada. Di mana pada aturan yang tertulis bahwa SMAN 10 Samarinda harus segera pindah secepatnya bukan satu atau dua hari terakhir.

Bahkan, kata Murjani, imbauan pemindahan sekolah itu telah dilakukan sejak beberapa tahun silam.

"Demi menegakkan hukum, Yayasan Melati tetap menolak karena sudah berikan toleransi sudah lama hitungan tahun bukan hari ini dan mereka sudah sering agar tidak terjadi. Tetapi mereka tidak menghiraukan saran atau usul atau imbauan kita, maka ini terjadi maka sulit mengatasi masalah," ucapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Anwar Sanusi mengatakan, saat ini pihaknya akan melihat lebih lanjut status kepemilikan aset lahan tersebut.

Apakah gedung SMAN 10 Samarinda yang ada di kawasan tersebut merupakan milik Pemerintah Provinsi Kaltim atau tidak.

Sebab lahan berupa tanah di kawasan tersebut merupakan milik pemerintah.

Baca juga: Aksi Demo Tolak Pemindahan SMAN 10 Samarinda ke Kampus B, Murni atas Desakan Para Murid

"Nanti dilihat yang benar, kita semua belum lihat. Kalau memang itu aset pemerintah semuanya ya untuk pemerintah," ucap Anwar Sanusi.

Sementara itu ia mengatakan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tetap berlangsung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved