Berantas Premanisme di Samarinda
Masyarakat Samarinda Diminta Foto dan Lapor Jukir yang Minta Uang Parkir tak Wajar
Juru parkir yang tidak resmi atau tak terdaftar di Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, diakui kerap "kucing-kucingan" dengan petugas.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Juru parkir yang tidak resmi atau tak terdaftar di Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, diakui kerap "kucing-kucingan" dengan petugas.
Plt Kadishub Samarinda, Herwan Rifai menyebut, tak pernah melihat dan tidak pernah menyediakan fasilitas parkir di taman, yang tepat berseberangan dengan Islamic Center tempat terjadinya aksi premanisme dan pungli hari ini (17/6/2021).
Pelaku BG (41) yang memungut uang dari seorang pengendara di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, ditangkap kepolisian setelah dia viral di berbagai grup media sosial, usai korbannya mengunggah perilakunya.
Baca Juga: Hindari Kerumunan Saat Vaksin Covid-19, Puskesmas Temindung Samarinda Batasi Hanya 20 Orang Per Hari
Baca Juga: BREAKING NEWS Awalnya Viral dalam Media Sosial, Kini Pelaku Premanisme di Samarinda Diciduk Polisi
"Kita nggak pernah sama sekali melihat dia (pelaku). Kalau yang di taman (TKP), tidak ada jukir disana. Memang jukir liar (BG)," sebut Herwan Rifai, Kamis (17/6/2021) hari ini.
"(Mekanismenya) Jadi kalau ada laporan kami tindak lanjuti, berapa kali kita pasang anggota disitu jukir liar tidak nongol, kalau anggota pergi muncul (kucing-kucingan).
Jadi melihat situasi juga mereka ini," imbuhnya.
Herwan Rifai pun berharap, jika masyarakat menemukan hal seperti ini, segera rekam atau ambil gambar wajah oknum jukir agar mudah mencari dan memberikan teguran.
"Nah itu saya bilang, jika terjadi lagi foto jukir tersebut dan kami akan cari siapa orangnya," tegasnya.
Baca Juga: Minim Pendaftar, DPRD Paser Imbau Politeknik Negeri Samarinda untuk Tingkatkan Promosi
Baca Juga: Update Stok Darah di UDD PMI Samarinda, Senin 17 Juni 2021
Ditambahkannya, bahwa mudahnya identifikasi saat masyarakat yang menjadi korban premanisme dan pungli atau pungutan tidak wajar, dari oknum jukir mengabadikan foto pelaku.
"Setiap jukir, mau yang resmi atau yang nakal laporkan pada kami (jika terjadi tindakan premanisme dan pungli)," kata Herwan Rifai.
Baca Juga: SMKN 1 Samarinda Menerima PPDB Hingga 18 Juni 2021
Baca Juga: Pengamat Hukum dari Unmul Soroti Polemik SMAN 10 Samarinda
"Kalau kami ada foto dan lokasi tempat jukir resminya, jadi ketika berulah kami tahu siapa orangnya," sambungnya. (*)