Berita Balikpapan Terkini
Tak Beraksi Sendiri, Spesialis Pembobol Rumah di Balikpapan Selalu Libatkan Istrinya
Tersangka pencurian di sejumlah TKP di Balikpapan berinisial SP (39) yang diamankan kepolisian pada Minggu (6/6/2021) lalu, rupanya tak bekerja sendir
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Tersangka pencurian di sejumlah TKP di Balikpapan berinisial SP (39) yang diamankan kepolisian pada Minggu (6/6/2021) lalu, rupanya tak bekerja sendiri.
Ini dibenarkan Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol FX Suhartanta melalui press release, Kamis (16/6/202).
Berdasarkan penyelidikan dan pengembangan kasus, SP belakangan diketahui melibatkan istrinya yang berinisial SR (42).
"Suami-istri mereka ini. Baru kita amankan tanggal 6 kemarin. Suaminya pukul 16.30 WITA. Kita kembangkan, istrinya diamankan pukul 17.30 WITA," ujar Kompol FX Suhartanta.
Terkait modusnya, lanjut Kompol FX Suhartanta, SP berperan sebagai aktor yang membobol rumah korban, bermodalkan besi pengait dan cangkul.
Baca Juga: Polisi Bongkar Kasus Pencurian di Berbagai Tempat di Penajam
Setelah berhasil menggasak barang korban, hasil curian diserahkan kepada istri untuk dijual kembali.
"Kerja samanya bagus. Suami memetik atau mencuri, istri yang memasarkan. Makanya kita sangkakan sebagai penadah," kata Kompol FX Suhartanta.
Saat dikonfirmasi, SP mengaku bahwa istrinya tak tahu-menahu sumber barang yang ia berikan.
Dia hanya sebatas memberi dan meminta istri untuk menjualkan.
Kini berkat suaminya, SR terpaksa harus ikut merasakan hidup dari balik penjara.
Menurut Kompol Suhartanta, SR terancam dijerat Pasal 480 KUHP.
Dikutip dari Pasal tersebut, maka SR sendiri terancam pidana penjara paling lama 4 tahun.
Sementara suaminya dengan jerat Pasal 363 KUHP, terancam paling lama 5 tahun.
Baca Juga: Jelang Lebaran 2021, Rumah Ibadah di Balikpapan Rentan jadi Tempat Incaran Pelaku Pencurian