Bantuan Sosial
Nama-nama Penerima BLT UMKM 2021, Klik Linknya di eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id
Daftar penerima bantuan program yang juga disebut bantuan Presiden Produktif (Banpres) Usaha Mikro (BPUM) sudah bisa dilihat secara langsung.
Selain daftar Nama penerima bantuan UMKM 2021 tahap 3 di e-form BRI/BNI eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id, cara daftar BLT UMKM online 2021 gratis, simak informasi menarik lainnya.
Kategori Penerima BLT UMKM 2021/Banpres BPUM
Lantas siapa penerima BLT UMKM 2021? berapa kali bantuan UMKM diterima 2021? apakah penerima UMKM 2020 dapat lagi di 2021?
Lihat cara cek penerima Bantuan UMKM tahap 3/tahap 2, klik/BPUM tahap 3 di link resmi PT Bank Rakyat Indonesia tbk/ Bank BNI yakni link e-form BRI eform.bri.co.id/bpum dan di e-form BNI banpresbpum.id (bukan eform.bni.co.id).
Eddy menerangkan, BLT UMKM 2021 diberikan kepada tiga kategori penerima.
Mereka yakni pelaku UMKM yang sudah menerima BLT tahun lalu, pelaku UMKM yang belum mendapat BLT dan pelaku UMKM yang datanya sudah diusulkan tetapi belum mendapat BLT.
Meski demikian, Eddy menggarisbawahi, tidak semua UMKM yang tahun lalu menjadi penerima BLT bakal kembali mendapatkan BLT tahun ini.
Hal ini karena Kemenkop UKM melakukan evaluasi dan mencoret penerima BLT UMKM yang dianggap salah sasaran.
Selain cek eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id dan cek penerima BLT UMKM 2021 tahap 3, simak juga cara daftar bantuan UMKM secara online, simak juga informasi penting lainnya.
Baca juga: Cek Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM 2021 di Link e-form BRI/BNI, Daftar Bantuan UMKM di oss.go.id
Syarat, link daftar online umkm 2021 dan cara daftar Bantuan UMKM secara online
Selain cek eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id dan cek penerima BLT UMKM 2021 tahap 3, simak juga cara daftar bantuan UMKM secara online, simak juga informasi penting lainnya.
Untuk mendaftar BLT UMKM 2021, bagi Anda yang belum mendaftar segera ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat.
Menurut Eddy, pendaftaran dilakukan satu pintu.
"Pengajuan BPUM dilakukan satu pintu, yaitu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota," jelasnya.
Setelah itu, Dinas Koperasi/UKM kabupaten atau kota akan menyampaikan usulan itu ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi.