Bantuan Sosial
Nama-nama Penerima BLT UMKM 2021, Klik Linknya di eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id
Daftar penerima bantuan program yang juga disebut bantuan Presiden Produktif (Banpres) Usaha Mikro (BPUM) sudah bisa dilihat secara langsung.
TRIBUNKALTIM.CO - Nama-nama penerima BLT UMKM 2021 telah diumumkan.
Daftar penerima bantuan program yang juga disebut bantuan Presiden Produktif (Banpres) Usaha Mikro (BPUM) sudah bisa dilihat secara langsung.
Nama-nama pelaku UMKM yang menerima BLT tahun 2021 bisa dilakukan secara online.
Pendaftar bisa mengklik eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id dan cek menggunakan KTP.
Selain itu situs eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id juga menyediakan informasi soal BLT UMKM lainnya.
Untuk diketahui, Pemerintah telah meluncurkan program Banpres BPUM/BLT UMKM 2021atau Bansos UMKM untuk pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Tujuan pemberian bantuan UMKM tahap 3 dan tahap 2 2021/Banpres BPUM/BLT UMKM 2021 ini sendiri adalah untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi covid-19 yang sedang melanda negeri.
Baca juga: Para Penerima BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id, Cara Daftar UMKM Online Lewat HP
Segera cek daftar Nama penerima bantuan UMKM 2021 tahap 3 melalui link e-form BRI eform.bri.co.id/bpum dan e-form BNI banpresbpum.id, lihat juga cara daftar bantuan UMKM secara online.
Perlu dicatat! cek daftar Nama penerima bantuan UMKM 2021 tahap 3 ini hanya bisa dilakukan di e-form BRI/BNI eform.bri.co.id/bpum/banpresbhttps://eform.bri.co.id/bpumpum.id.
BLT UMKM yang diluncurkan pada 2020 lalu, kembali disalurkan tahun ini dan dikenal dengan BLT UMKM 2021/Banpres BPUM.
Saat ini, proses pendaftaran BLT UMKM sudah dimulai.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengatakan tahun ini pemerintah menyediakaan kuota sebanyak 12,8 juta pelaku UMKM penerima BLT UMKM.
Total anggaran yang disediakan sebanyak Rp 15,36 triliun.
Untuk tahun ini, besaran BLT UMKM yang diberikan tidak sebesar Rp 2,4 juta seperti tahun lalu, tetapi separuhnya yakni Rp 1,2 juta.
"Tahun ini berbeda dari tahun lalu, menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).