Virus Corona di Balikpapan

UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Klaster Minimarket di Graha Indah, Satgas Tutup Lokasi 5 Hari

Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan mencatat klaster baru di Kota Minyak, julukan Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Walikota Balikpapan Rahmad Masud didampingi jajaran Satgas Kota Balikpapan melakukan rilis perkembangan Covid-19 di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan mencatat klaster baru di Kota Minyak, julukan Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Juru bicara Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan pihaknya menemukan klaster minimarket.

Temuan ini dipublikasikan setelah 5 orang karyawan di sebuah minimarket di kawasan Kelurahan Graha Indah, terkonfirmasi positif.

"Hari ini terjadi klaster baru pada salah satu minimarket di daerah perluasan kelurahan Graha Indah," katanya, Jumat (18/6/2021).

Baca Juga: Pastikan Kadar Emisi Gas Buang, Pertamina RU V Balikpapan Tes Kendaraan Operasional

Menindaklanjuti hasil temuan itu, Satgas Covid-19 Balikpapan melakukan tracing terhadap warga di wilayah sekitar minimarket.

Sesuai dengan surat edaran, apabila ditemukan 2 kasus dalam keluarga atau suatu lokasi maka akan ditindaklanjuti dengan tracing.

Hasilnya, ditemukan 4 orang warga ikut terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga total positif dari klaster tersebut berjumlah 9 orang.

"Laporan klaster ini didapatkan dari puskesmas dan Satgas PPKM Mikro di wilayah Kelurahan Graha Indah," terangnya.

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Varian Delta Belum Terdeteksi, Satgas Covid-19 Antisipasi

Sementara itu, Satgas Covid-19 Kota Balikpapan telah memberlakukan kebijakan karantina terhadap lokasi usaha minimarket.

Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya potensi penyebaran Covid-19, yang diberlakukan selama 5 hari.

Adapun surat penutupan atau karantina terhadap lokasi minimarket tersebut telah dilayangkan Satgas Covid hari ini.

“Kita melakukan karantina di lokasi tersebut selama 5 hari sesuai aturan Kementrian Kesehatan,” imbuhnya.

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Bontang, Tambah 24 Kasus Baru Covid-19, Satu Wilayah Kembali Zona Merah

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved