Virus Corona di Bontang

UPDATE Virus Corona di Bontang, 78 Kasus Baru Covid-19, Pemkot Tingkatkan Pengawasan

Pemkot Bontang pekan depan akan mulai galakkan penegakan Perwali protokol kesehatan Covid-19 di Kota Bontang, Kalimantan Timur

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Salah satu pelanggar Prokes Covid-19 di Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, yang dihukum Tim Satgas Covid-19. 

Baca Juga: Website Pembuatan Nomor Induk Berusaha tak Bisa Diakses di Bontang, Pendaftaran Terhambat

Begitu pun dengan besaran nominal santunan. Pemerintah akan tetap menyesuaikan kempuan APBD Bontang.

Sebelumnya besaran anggaran santunan ini ditetapkan senilai Rp 3 juta per jiwa.

"Tidak dihapus, masih ada. Tapi regulasinya perlu diatur kembali. Soal besaran tergantung dari kesepakatan nanti," pungkasnya.

45 Kasus Baru Didominasi dari Pekerja

Berita sebelumnya. Tren kasus Covid-19 di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, kembali mengalami peningkatan.

Rilis terakhir Tim Satgas Covid-19 Bontang, terjadi penambahan sebanyak 45 kasus baru yang tersebar di sejumlah wilayah.

Tingginya tambahan kasus baru ini juga menghantarkan wilayah Lok Tuan kembali masuk dalam daftar zona berbahaya.

"Sekarang sudah 2 wilayah masuk zona merah. Lok Tuan dan Belimbing. Untuk kasus sembuh ada tambahan 10 orang," ujar dr Bahaudin, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang kepada Tribunkaltim.co pada Kamis (17/6/2021).

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Berau, Belum Capai Herd Immunity Baru Hanya 20 Persen

Saat ini, total kasus aktif di Bontang berjumlah 136 orang, dengan persentase penyebaran 2,2 persen.

Ada 32 pasien kini mendapat perawatan intensif, sedangkan 104 kasus lainnya menjalani isolasi mandiri.

"Untuk kasus korban jiwa akibat Covid-19 masih bertahan di angka 97 jiwa," terang Bahaudin.

Dijelaskan Bahaudin, penambahan kasus tersebut didominasi pekerja Turn Around (TA) di lingkungan Pupuk Kaltim (PKT), sebanyak 38 orang.

Baca Juga: Lawan Virus Corona di Samarinda, Satpol PP dan Dinas Perdagangan Bangun Pos Covid-19

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved