Virus Corona di Bontang

UPDATE Virus Corona di Bontang, 78 Kasus Baru Covid-19, Pemkot Tingkatkan Pengawasan

Pemkot Bontang pekan depan akan mulai galakkan penegakan Perwali protokol kesehatan Covid-19 di Kota Bontang, Kalimantan Timur

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Salah satu pelanggar Prokes Covid-19 di Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, yang dihukum Tim Satgas Covid-19. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemkot Bontang pekan depan akan mulai galakkan penegakan Perwali protokol kesehatan Covid-19 di Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Hal itu dikemukakan Aji Erlynawati, Sekretaris Kota ( Sekkot) Bontang, Jumat (18/06/2021).

Ia menuturkan, di masa perpanjangan PPKM Mikro kali ini, ada banyak aturan yang mulai dilonggarkan. Termasuk membuka kembali Lapangan Bessai Berinta Lang-lang.

Sehingga pemerintah perlu meningkatkan kembali pengawasan protokol kesehatan.

Tujuannya demi mengendalikan tren penyebaran Covid-19 yang belakangan mulai meningkat.

Baca Juga: Anggaran Dialihkan ke Penanganan Covid-19, Pemkot Bontang Hentikan Pemberian Santunan Kematian

Sasaran pengawasan pun akan digalakkan dibeberapa titik yang berpotensi mengundang massa skala banyak. Misalnya, di Lapangan Lang-lang, Pasar, dan tempat wisata yang banyak dikunjungi.

"Ya, ini kita akan mulai perketat pengawasan. Apa lagi kita sudah terbitkan Perwali Prokes," ujar Aji.

Perwali Prokes Covid-19 itu mengatur denda bagi pelanggar. Aturan tarif denda itu diterbitkan demi mendisiplinkan masyarakat.

Aji pun menghimbau agar masyarakat setiap kali beraktifitas baik bekerja maupaun bersantai wajib tetap protokol kesehatan.

Sebab jika tidak, maka akan didenda sesui tarif tingkat pelanggaran.

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Bontang, Lok Tuan Kembali Zona Merah, 45 Kasus Baru Didominasi dari Pekerja

"Perwali prokes sudah resmi diterbitkan. Jadi siap-siap dapat denda jika tidak disiplin," tutur Aji.

Diketahui dalam dua hari terakhir, terjadi penambahan 78 total kasus aktif baru. Pada Rabu (16/06/2021) lalu.

Ada pembahan kasus sebanyak 45 orang yang didominasi dari pekerja TA di Lingkup Perusahaan PKT.

Sementara Kamis (17/06/2021) kemarin, kembali lagi terjadi tambahan 33 kasus baru yang terkonfirmasi positif.

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Bontang, Tambah 24 Kasus Baru Covid-19, Satu Wilayah Kembali Zona Merah

Kini total kasus aktif keseluruhan di Bontang berjumlah 166 orang.

Jumlah status zona merah saat ini telah genap menjadi 2, di antaranya Lok Tuan dan Belimbing.

Hentikan Pemberian Santunan Kematian

Sisi lainnya. Pemkot Bontang per 2 Juni lalu, telah meniadakan pemberian santunan kematian di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.

Hal itu mengacu pada Surat Edaran Nomor 188.65/779/DSPM/2021 tentang Pemberhentian Penerimaan Berkas Permohonan Santunan Kematian bagi penduduk Kota Bontang

Terhitung di tanggal terbit surat itu, instansi seperti Lurah dan RT tak bisa lagi memproses permohonan dari warga.

Keputusan itu diambil lantaran anggaran santunan kematian telah habis digunakan untuk penanganan Covid-19 di Bontang, Kalimantan Timur.

Sebenarnya, pemberian santunan kematian ini sekedar bersifat sementara. Sehingga tak jadi masalah jika dihentikan.

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Bontang, Lok Tuan Kembali Zona Merah, 45 Kasus Baru Didominasi dari Pekerja

Kemungkinan santunan kematian ini tetap akan kembali digulirkan.

Namun sebelum itu perlu dilakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

"Kita tidak bisa mengcover, karena uangnya sudah habis buat dipakai penanganan Covid-19," terang Aji Erlynawati, Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang, Kamis (17/06/2021).

Dijelaskan Aji, pemerintah saat ini masih tengah merancang regulasi tentang penyaluran santunan kematian.

Baca Juga: Website Pembuatan Nomor Induk Berusaha tak Bisa Diakses di Bontang, Pendaftaran Terhambat

Begitu pun dengan besaran nominal santunan. Pemerintah akan tetap menyesuaikan kempuan APBD Bontang.

Sebelumnya besaran anggaran santunan ini ditetapkan senilai Rp 3 juta per jiwa.

"Tidak dihapus, masih ada. Tapi regulasinya perlu diatur kembali. Soal besaran tergantung dari kesepakatan nanti," pungkasnya.

45 Kasus Baru Didominasi dari Pekerja

Berita sebelumnya. Tren kasus Covid-19 di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, kembali mengalami peningkatan.

Rilis terakhir Tim Satgas Covid-19 Bontang, terjadi penambahan sebanyak 45 kasus baru yang tersebar di sejumlah wilayah.

Tingginya tambahan kasus baru ini juga menghantarkan wilayah Lok Tuan kembali masuk dalam daftar zona berbahaya.

"Sekarang sudah 2 wilayah masuk zona merah. Lok Tuan dan Belimbing. Untuk kasus sembuh ada tambahan 10 orang," ujar dr Bahaudin, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang kepada Tribunkaltim.co pada Kamis (17/6/2021).

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Berau, Belum Capai Herd Immunity Baru Hanya 20 Persen

Saat ini, total kasus aktif di Bontang berjumlah 136 orang, dengan persentase penyebaran 2,2 persen.

Ada 32 pasien kini mendapat perawatan intensif, sedangkan 104 kasus lainnya menjalani isolasi mandiri.

"Untuk kasus korban jiwa akibat Covid-19 masih bertahan di angka 97 jiwa," terang Bahaudin.

Dijelaskan Bahaudin, penambahan kasus tersebut didominasi pekerja Turn Around (TA) di lingkungan Pupuk Kaltim (PKT), sebanyak 38 orang.

Baca Juga: Lawan Virus Corona di Samarinda, Satpol PP dan Dinas Perdagangan Bangun Pos Covid-19

Baca Juga: UPDATE Virus Corona Naik Signifikan Lebih dari 300 Persen, Ahli Covid-19 Anggap Layaknya Kebakaran

Sisanya tersebar di beberapa kelurahan di Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Kini pihaknya pun tengah melakukan tracing sebelum Virus Corona ini menyebar luas dilingkup para pekerja.

Ia pun imbau agar masyarakat khusus para pekerja yang perna kontak erat dengan orang terkonfirmasi positif segera melaporkan diri untuk dilakukan pemeriksaan.

"Biar mudah kita petakan. Jadi langsung melapor," pungkasnya.

Berita tentang Bontang

Berita tentang Virus Corona

Penulis Ismail Usman | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved