Berita Tarakan Terkini
Jelang PTM, Walikota Tarakan Tegaskan Langgar Prokes, Sekolah Bisa Ditutup Lagi
Hampir satu bulan sudah Tarakan berada pada status zona kuning. Ini tak lepas dari upaya dan kerja keras semua Tims Satgas Penanganan Covid-19 bekerj
Namun terlebih dahulu harus melaksanakan sesuai protokol kesehatan baru izin dikeluarkan, termasuk pemenuhan persyaratan izin orang tua, izin komite sekolah, lalu dievaluasi Satgas Covid-19.
"Jika semua sudah clear, baru kita keluarkan. Tapi nanti evaluasi kita jika ada kasus atau ledakan pasti kita cari. Jika ditemukan fakta mengabaikan prokes, akan kita tutup lagi," tutur dr Khairul.
Namun tentunya tidak semua sekolah ditutup, hanya yang ditemukan bermasalah saja.
Saat ini tercatat sudah ada 29 sekolah siap melaksanakan PTM.
"Itu yang saya tahu tetapi banyak lagi yang masuk tetapi masih diverfiikasi oleh Dinas Pendidikan. Harapan kita masih berpegang dengan SKB 4 Menteri dengan disamakan dengan persyaratan pedoman, harus ada izin sekolah, kesanggupan sekolah melaksanakan protokol kesehatan dan izin kepala sekolah.
Kalau ketiga ini disanggupi baru saya berikan izin," tegasnya.
Itupun, lanjutnya, setelah melalui hasil evalauasi simulasi dan verifikasi.
Ditambah seluruh tenaga pengajar sekolah harus sudah tuntas divaksin untuk mengurangi risiko.
"Itu tambahan dari kita kemarin, kalau dari SKB 4 Menteri cuma empat syarat. Menurut saya jangan ragu-ragu. Kalau sekolah yang ragu-ragu jangan jalan," ungkapnya.
Karena PTM bukan kewajiban ataupun dipaksakan harus dilakukan.
Namun berlatar dari beberapa desakan orang tua akhirnya PTM dilaksanakan.
"Karena desakan orangtua maka ikuti prosedurnya, ikuti prosesnya. Kalau sudah desakan masa saya harus menolak. Dan aturannya sudah jelas," ucapnya. (*)
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Rahmad Taufiq