Berita Tarakan Terkini

Jelang PTM, Walikota Tarakan Tegaskan Langgar Prokes, Sekolah Bisa Ditutup Lagi

Hampir satu bulan sudah Tarakan berada pada status zona kuning. Ini tak lepas dari upaya dan kerja keras semua Tims Satgas Penanganan Covid-19 bekerj

TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Aktivitas di SMP Negeri 7 Tarakan menyambut Pembelajaran Tatap Muka (PTM). TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN- Hampir satu bulan sudah Tarakan berada pada status zona kuning.

Ini tak lepas dari upaya dan kerja keras semua Tim Satgas Penanganan Covid-19 bekerja sama instansi lainnya.

Walikota Tarakan optimistis Tarakan bisa menuju status menjadi zona hijau.

"Sesuai dengan tingkat perkembangan kasus yang selalu dievaluasi, kita berlakukan gas rem. Alhamdulillah Tarakan sudah status kuning. Mudah-mudahan bisa menuju hijau," ungkap dr Khairul, Walikota Tarakan

Jika Tarakan dan seluruh dunia sudah masuk dalam zona hijau, lanjutnya, maka tak perlu ada lagi yang dikhawatirkan.

Ia menambahkan, terhitung satu bulan lebih sudah belum ada klaster Ramadan dan Idulfitri seperti yang dikhawatirkan.

Baca juga: Sehari Sempat Nol Kasus, Kini Angka Covid-19 di Malinau Tambah 19 Orang, Seorang Pasien Meninggal

"Bahkan Ramadan yang kita khawatirkan akan muncul malah tidak ada, hanya di beberapa dearah yang ada, tetapi kita berterima kasih kepada masyarakat bahwa kebebasan yang kita berikan kekebasan yang bertanggung jawab dan bukan bebas yang bebas-bebasnya," ujarnya.

Diberikan kebebasan atau pelonggaran bukan berarti penerapan protokol kesehatan tak perlu dijalankan.

"Kita bebaskan tapi tolong jalankan protokol kesehatan. Kalau ini dijalankan rasa-rasanya apapun yang dilakukan aman," ungkapnya.

Jika kesadaran akan disiplin protokol kesehatan dijalankan, tak akan ada lonjakan kasus Covid-19 baru.

Meskipun tak ada PTM tetapi tidak aman, mereka tidak melaksanakan protokol kesehatan dan berkeliaran ke mana-mana maka akan jauh lebih berbahaya.

"Unkontrol akan lebih sulit kalau PTM tidak diawasi dan diatur. Kapan masuknya, dimana duduknya, kan itu tergantung sekolah. Jika pelaksanaannya tidak disiplin itu yang menjadi problem sebenarnya," beber dr Khairul.

Namun, jika dilaksanakan sesuai protokol kesehatan ia meyakini saya tidak akan ada masalah.

Yang jadi masalah jika ada deviasi (penyimpangan) dalam implementasi.

"Aturannya begini malah melenceng ke sana. Pengawasan nanti kita lihat. Kewenangan sudah diberikan kepada kepala sekolah," ujarnya.

Namun terlebih dahulu harus melaksanakan sesuai protokol kesehatan baru izin dikeluarkan, termasuk pemenuhan persyaratan izin orang tua, izin komite sekolah, lalu dievaluasi Satgas Covid-19.

"Jika semua sudah clear, baru kita keluarkan. Tapi nanti evaluasi kita jika ada kasus atau ledakan pasti kita cari. Jika ditemukan fakta mengabaikan prokes, akan kita tutup lagi," tutur dr Khairul.

Namun tentunya tidak semua sekolah ditutup, hanya yang ditemukan bermasalah saja.

Saat ini tercatat sudah ada 29 sekolah siap melaksanakan PTM.

"Itu yang saya tahu tetapi banyak lagi yang masuk tetapi masih diverfiikasi oleh Dinas Pendidikan. Harapan kita masih berpegang dengan SKB 4 Menteri dengan disamakan dengan persyaratan pedoman, harus ada izin sekolah, kesanggupan sekolah melaksanakan protokol kesehatan dan izin kepala sekolah.

Kalau ketiga ini disanggupi baru saya berikan izin," tegasnya.

Itupun, lanjutnya, setelah melalui hasil evalauasi simulasi dan verifikasi.

Ditambah seluruh tenaga pengajar sekolah harus sudah tuntas divaksin untuk mengurangi risiko.

"Itu tambahan dari kita kemarin, kalau dari SKB 4 Menteri cuma empat syarat. Menurut saya jangan ragu-ragu. Kalau sekolah yang ragu-ragu jangan jalan," ungkapnya.

Karena PTM bukan kewajiban ataupun dipaksakan harus dilakukan.

Namun berlatar dari beberapa desakan orang tua akhirnya PTM dilaksanakan.

"Karena desakan orangtua maka ikuti prosedurnya, ikuti prosesnya. Kalau sudah desakan masa saya harus menolak. Dan aturannya sudah jelas," ucapnya. (*)

Berita tentang Tarakan

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved