Berita Kaltara Terkini
Pangkas Produk Malaysia Beredar di Pasaran, BPPD Kaltara Usulkan Ketersediaan Gula Pasir di Daerah
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara saat ini gencar melakukan penataan impor gula pasir asal negara tetangga, Malaysia.
TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI
Rapat Koordinasi kawasan perbatasan oleh Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kalimantan Utara (BPPD Kaltara) bersama OPD di Kantor Bupati Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu. TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI
Menurutnya, gula pasir asal Malaysia lebih banyak diperdagangkan selama bertahun-tahun di wilayah perbatasan, seperti halnya di Kabupaten Malinau.
Sehingga perlunya regulasi yang mengatur soal izin peredaran gula Malaysia tersebut dinilai sangat penting untuk menjamin kepastian hukum peredaran gula dan komoditas lain asal negara tetangga. (*)
Penulis: Mohammad Supri | Editor: Rahmad Taufiq
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/rapat-koordinasi-kawasan-perbatasan-oleh-badan-pengelola-perbatasan-daerah-provinsi-kaliman.jpg)